Rabu, Juli 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Usut Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UB

Redaksi by Redaksi
April 16, 2025 5:01 am
in Hukum & Kriminal
Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UB

Foto: Ilustrasi (pixabay)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan mahasiswa UIN Malang berinisial IPF terhadap seorang mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) saat dalam pengaruh alkohol tengah diselidiki pihak kepolisian. Kasus ini viral di media sosial setelah pelaku mengunggah pengakuannya sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban. Polisi juga telah memeriksa korban dan satu saksi yang merupakan teman korban.

READ ALSO

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan satu saksi lain, dengan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH),” ujarnya pada Selasa (15/4/2025).

Baca juga: Dugaan Pemerkosaan di Kalipare, Korban dan 4 Tersangka di Bawah Umur

Kompol Sholeh menambahkan, korban sudah menjalani visum, namun hasilnya masih menunggu. Selain itu, korban juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang mendukung dugaan kekerasan seksual tersebut.

“Korban mengaku dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol saat peristiwa itu terjadi, dan kemudian disetubuhi oleh seseorang,” ungkapnya.

Pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan terus menggali keterangan tambahan dari para saksi lainnya.

Sebelumnya, terduga pelaku mengunggah video pengakuan di media sosial pada 9 April 2025. Dalam video tersebut, ia menyampaikan kronologi kejadian, mengaku mengajak korban ke kontrakannya untuk mabuk, lalu memperkosa korban saat tidak sadarkan diri.

Baca juga: Tersangka Pemerkosaan Tunawicara di Wajak Terancam 12 Tahun Penjara

“Korban saya ajak ke kontrakan dengan dalih mabuk-mabukan, lalu saya perkosa saat dia tepar,” kata terduga pelaku dalam pengakuan videonya.

Pelaku juga menyatakan siap menanggung segala konsekuensi atas perbuatannya. Video tersebut lantas diunggah ulang oleh sejumlah akun media sosial dan menjadi viral.

Pendamping hukum korban, Tri Eva Oktaviani dari YLBHI-LBH Surabaya pos Malang, menyatakan bahwa saat kejadian, korban dalam kondisi tidak sadar dan sedang menstruasi.

“Saat itu juga ada teman wanita korban, namun juga tidak sadarkan diri karena mabuk,” jelas Eva.

Ia menambahkan bahwa korban saat ini mengalami tekanan psikologis dan berharap ada pendampingan psikologis dari pihak terkait.

“Korban menuntut keadilan. Harus ada sanksi tegas, baik dari kampus maupun proses hukum,” tegasnya.

Deskripsi: Satreskrim Polresta Malang Kota menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa UIN Malang terhadap mahasiswi UB.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: mahasiswamahasiswa mabukpelecehan seksualPemerkosaanubUIN Malang

Related Posts

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Kota Batu krisis dokter, perawat

Kota Batu Krisis Dokter, Bidan, dan Perawat

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.