Tugumalang.id – Korban beserta empat tersangka kasus dugaan pemerkosaan di Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sama-sama masih di bawah umur. Kasus ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.
Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, mengatakan bahwa kasus ini telah masuk dalam tahap penyidikan. “Betul, saat ini sudah dilimpahkan dan sedang ditangani oleh Unit PPA, masih proses penyidikan,” ujarnya, Senin (23/1/2023).
Ia juga memberikan keterangan bahwa dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada Rabu (18/1/2023), bukan Jumat (20/1/2023) seperti yang diberitakan sebelumnya.
Hingga saat ini, Wahyu belum memberikan rincian identitas dari korban dan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Kronologi kejadian juga belum diketahui secara pasti.
“Masih proses, data menyusul,” kata Wahyu.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah salah seorang warganet bernama Khoirul Anam mengunggah adanya dugaan pemerkosaan di wilayah Kalipare. Menurutnya, keponakannya sempat mengantar korban pulang setelah diperkosa oleh para ABH.
Keponakan Khoirul Anam awalnya tak tahu ia akan mengantar korban pemerkosaan. Ia hanya diiming-imingi uang bensin oleh ABH dan diminta mengantar seseorang. Saat mengetahui korban tergeletak lemas, ia pun mengantarnya pulang.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A