Rabu, Juli 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres dan Dampak Politik Dinasti yang Luar Biasa

Redaksi by Redaksi
November 6, 2023 8:15 am
in Politik
Fajrus Sidiq (kiri), host podcast Polos, bersama Dr Novi Utami S.PD, M,H (kanan).

Fajrus Sidiq (kiri), host podcast Polos, bersama Dr Novi Utami S.PD, M,H (kanan). Foto/Tangkap Layar

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Suhu politik nasional makin memanas. Aroma tidak sedap menyeruak dari pintu Mahkamah Konstitusi (MK) terutama ketika putusan MK mengesahkan perubahan umur untuk Capres-Cawapres. Campur tangan kekuasaan sepertinya tidak bisa lagi ditutupi. Hal ini dianggap berpotensi terhadap lahirnya politik dinasti.

Itu salah satu penilaian Dr Novi Utami S.PD, M,H saat melihat perkembangan politik nasional mutakhir ketika hadir di acara podcast Polos (Politik Lokal Sekali) Tugu Media.

READ ALSO

PDIP Kota Malang Semarakkan Bulan Bung Karno Lewat Turnamen E-sport dan Domino

Sambut Bulan Bung Karno, PDIP Kota Malang Gaungkan Spirit Gotong Royong

Dalam bincang yang dipandu oleh Fajrus Sidiq sebagai host itu, dia menjelaskan tentang politik dinasti dan dampaknya yang luar biasa bagi masa depan politik nasional. Menurut Dr Novi, sebelum putusan MK No 90, ada beberapa perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) salah satunya yang terkait dengan pasal 169 tentang batas usia calon capres dan cawapres.

Baca Juga: Sharing Sessions Capres-Cawapres Dihadiri Cak Imin, Rektor Unisma: Ini Bagian dari Pendidikan Politik

Tidak hanya itu, di perkara No 29, PSI mengajukan agar syarat usia dapat dikembalikan menjadi 35 tahun yang diatur di dalam UU Pilpres sebelumnya. Pada perkara kedua, Partai Garuda di perkara no 51 tahun 2023 meminta MK agar syarat alternatif tambahahan yang pernah menjadi penyelenggara negara untuk bisa menyimpangi batas usia minim 40 tahun. Tetapi pada kedua perkara tersebut ditolak oleh MK.

Sementara putusan yang diterima oleh MK adalah putusan yang diajukan oleh mahasiswa melalui putusan perkara No 90. Di putusan No 90 ini, meminta syarat usia 40 tahun bagi capres dan cawapres dapat dikesampingkan jika sudah pernah menjadi kepala daerah.

“Dengan putusan tersebut masyarakat beropini memberikan pandangannya di media sosial maupun secara langsung yang menitik beratkan pada satu nama putra Presiden Joko Widodo (Gibran Rakabuming),” kata Dr Novi.

Baca Juga: 570 Caleg DPRD Kota Malang Masuk Daftar Calon Tetap

Dengan ditolaknya 2 perkara dan diterimanya 1 perkara No 90 dapat memberi efek keguncangan yang besar. Karena dilihat dari sisi kepentingan MK, Anwar Usman memiliki silsilah keluarga dengan calon wakil presiden, yaitu Gibran. Dia adalah keponakan dari istrinya.

“Sebenarnya kalau kita lihat itu menjadikan sebuah alur, bahwa itu adalah bagian dari politik dinasti yang mana Pak Anwar Usman ini adalah paman dari cawapres,” kata Dr Novi.

Putusan itu mendorong lahirnya pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). MKMK mengadili dari sisi etik hakim Mahkamah Konstitusi dan bukan tentang putusan perkara. Jadi MKMK memiliki fungsi mengadili terkait contoh pelanggaran kode etik hakim.

Kini, kata dia, Putusan MK tentang usia capres dan cawapres saat ini sudah tahap final mengikat. Karena putusan yang dikeluarkan MK sudah diartikan final. Akibat putusan MK ini sangat luar biasa apalagi jika terdeteksi pengaruh hubungan keluarga.

Di sesi akhir podcast Polos ini, Dr Novi berharap masyarakat benar-benar bisa cerdas memilih calon-calon yang dianggap patut menjadi seorang pemimpin.

Penulis: Bunga Gadis (Magang)

Editor: Herlianto. A

Tags: Mahkamah KonstitusiPemilu 2024Politik DinastiPutusan MK

Related Posts

PDIP Kota Malang
Politik

PDIP Kota Malang Semarakkan Bulan Bung Karno Lewat Turnamen E-sport dan Domino

Sabtu, 27 Jun 2026
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

Sambut Bulan Bung Karno, PDIP Kota Malang Gaungkan Spirit Gotong Royong

Selasa, 16 Jun 2026
Ketua DPC PKB Kota Malang, Himah Bafaqih (Instagram PKB Kota Malang)
Politik

Sejarah Pemimpin Perempuan Pertama, Hikmah Bafaqih Resmi Jadi Ketua DPC PKB Kota Malang

Jumat, 12 Jun 2026
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
Next Post
Ilustrasi pasangan bertengkar.

5 Sikap Menghadapi Pertengkaran dengan Pasangan, Kamu Wajib Tahu!

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.