Malang, tugumalang.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah mengumumkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kota Malang yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Sebanyak 570 caleg DPRD Kota Malang masuk dalam daftar calon tetap yang bisa mengikuti kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
Penetapan DCT itu diumumkan berdasarkan Peraturan KPU No.10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dan Keputusan KPU Kota Malang No.127/2023 tentang DCT Anggota DPRD Kota Malang dalam Pemilu 2024 yang dikeluarkan pada 4 November 2023.
Diketahui, KPU Kota Malang sebelumnya mengumumkan ada 573 bakal calon anggota DPRD Kota Malang sebagai calon sementara dari 18 partai politik.
Komisioner KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Deny Bachtiar mengatakan bahwa jumlah tersebut berkurang setelah DCT ditetapkan melalui rapat pleno.
“Jadi setelah ditetapkan melalui rapat pleno, DCT Anggota DPRD Kota Malang berkurang menjadi 570,” ujarnya, Minggu (5/11/2023).
Baca Juga: 66 Bacaleg Kabupaten Malang Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat
Secara rinci, 570 calon tetap itu berasal 18 parpol yakni 45 caleg dari PKB, 45 caleg Gerindra, 45 caleg PDIP, 45 caleg Golkar, 45 caleg Nasdem, 6 caleg Partai Buruh, 13 caleg Gelora, 45 caleg PKS, 35 caleg PKN.
Kemudian ada 8 caleg dari Hanura, 10 caleg Garuda, 45 caleg PAN, 19 caleg PBB, 35 caleg Demokrat, 43 caleg PSI, 36 caleg Perindo, 45 caleg PPP dan 7 caleg dari Partai Umat.
Sementara itu, kata Deny, ada 3 bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon tetap. Ketiga bacaleg itu tak lolos karena dokumennya kurang lengkap.
Namun menurutnya, dari 3 bacaleg yang tak lolos itu, ada 1 bacaleg yang melakukan gugatan dengan mengajukan sidang adjudikasi melalui Bawaslu.
“Yang mengajukan adjudikasi hanya 1 orang. Tentu kami tunggu nanti keputusannya di Bawaslu,” kata dia.
Setelah penetapan daftar calon tetap anggota DPRD Kota Malang itu, maka menurut Deny, proses selanjutnya adalah proses pendaftaran tim kampanye.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko