MALANG, Tugumalang.id – Setelah melalui tahap perbaikan berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg), KPU Kabupaten Malang menetapkan hanya 592 bacaleg yang masuk ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Sementara itu, 66 lainnya dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).
Di dalam proses ini, partai dengan bacaleg TMS terbanyak adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yakni 26 bacaleg. Mereka yang awalnya mengajukan 50 bacaleg, kini harus maju hanya dengan 24 orang bacaleg.
Partai dengan bacaleg TMS terbanyak kedua adalah Partai Hanura yakni 21 bacaleg. Artinya, hanya 29 bacaleg mereka yang memenuhi syarat dan masuk dalam DCS.
Baca Juga: 33 Bacaleg di Kota Batu Gugur
“Pada prinsipnya TMS bisa karena partai politik tidak mengajukan perbaikan berkas untuk nama-nama tersebut atau nama-nama tersebut tidak mengajukan perbaikan yang disampaikan ke partai politik,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Jumat (18/8/2023).
Ia kemudian menyebut kebanyakan persyaratan yang tidak dipenuhi oleh bacaleg adalah dokumen-dokumen yang diunggah tidak sesuai. Misalnya, mereka tidak mengunggah scan fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir, melainkan scan ijazah asli.
Persyaratan lain yang banyak tidak dipenuhi adalah surat keterangan pengadilan bahwa bacaleg tersebut bebas pidana. “Harusnya ada surat keterangan pengadilan yang bebas pidana, ada bacaleg yang tidak mengunggah itu, tapi dokumen lain seperti SKCK,” kata Dika.
Baca Juga: Semua Bacaleg di Kabupaten Malang Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat
Setelah masuk ke dalam DCS, bacaleg masih bisa mengundurkan diri dan partai politik masih dalam melakukan perubahan atau penggantian. “Misalnya pindah dapil itu masih bisa dilakukan, selama mendapat persetujuan pimpinan partai di tingkat pusat,” jelas Dika.
Setelah penetapan DCS, KPU akan membuka tanggapan masyarakat terkait dokumen-dokumen bacaleg. Apabila ada dokumen yang tidak sesuai, masyarakat bisa melaporkan ke KPU Kabupaten Malang dengan menunjukkan bukti yang kuat.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A