Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Proyek Perumahan Unira Land Terbengkalai, Warisan untuk Anak Yatim Tanpa Kepastian

Redaksi by Redaksi
Juni 23, 2025 8:55 pm
in News
Proyek Unira Land terbengkelai

Lokasi Unira Land di Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Proyek perumahan Unira Land di Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda kelanjutan. Proyek yang telah dimulai sejak 2017 itu terhenti tanpa kejelasan, bahkan sejumlah user atau pembeli kavling dilaporkan telah meninggal dunia tanpa sempat mendapatkan hak atas tanah yang mereka bayar.

Ketua Yayasan Pendidikan Islam Raden Rahmat, Romadlon Chotib, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperjuangkan hak-hak para pembeli, termasuk ahli waris dari para user yang telah meninggal. Ia menyesalkan lambannya penyelesaian proyek yang awalnya bertujuan mulia tersebut.

READ ALSO

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

“Tanah itu adalah hak anak yatim yang ditinggalkan orang tuanya. Jangan disia-siakan. Sebisa mungkin saya ingin membantu menyelesaikan masalah ini,” ujar Romadlon saat ditemui Tugu Malang ID di Kota Malang, Senin (23/6/2025).

Proyek Unira Land
Pintu masuk Unira Land yang terbengkalai. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Baca juga: Begini Kondisi Unira Land di Palaan Ngajum Kabupaten Malang, Mangkrak!

Proyek Unira Land merupakan inisiatif dari Yayasan Pendidikan Islam Raden Rahmat dengan visi menyediakan perumahan terjangkau bagi para dosen Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) dan guru SMK Cendekia Bangsa. Total tersedia sekitar 90 kavling tanah, dan setidaknya 40 orang telah melakukan pembelian sejak proyek ini diperkenalkan.

Romadlon menegaskan, proyek ini bukanlah proyek komersial berbasis keuntungan, melainkan program sosial untuk meningkatkan kesejahteraan sivitas akademika Unira. Di lokasi yang sama, yayasan juga merencanakan pembangunan Kampus 2 Unira.

“Proyek itu bukan untuk bisnis atau mencari keuntungan. Murni untuk memberi fasilitas bagi dosen dan guru,” ujar Romadlon.

Pada awal perjalanannya, pengelolaan proyek tidak dapat dilakukan atas nama yayasan secara hukum. Oleh karena itu, pengelolaan proyek diambil alih oleh Eko Rohmat Ferdiansyah melalui pembentukan sebuah perusahaan bernama PT Amaya Alam Semesta (AAS).

Akan tetapi, tidak ditemukan dokumen resmi kerja sama antara yayasan dengan PT AAS. Hal ini menimbulkan persoalan hukum karena tidak ada bukti yang menunjukkan hubungan legal antara kedua pihak.

User telah membayar uang pembelian tanah kepada Eko yang dipercaya sebagai pengelola proyek. Namun, hingga saat ini mereka belum menerima sertifikat hak milik meski telah melunasi pembayaran.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya adalah salah satu pembeli kavling di proyek tersebut. Ia membeli empat kavling pada tahun 2017 dan masih mengingat bagaimana ia harus mencicil pembayaran bahkan saat awal pandemi.

Baca juga: Diduga Mengalihkan Lahan Unira Land ke PT AAS, Pemilik Sah Laporkan Eko Rohmat Ferdiansyah ke Polres Malang

Beberapa pemilik kavling lainnya sudah melunasi pembayaran, bahkan ada yang sudah membayar biaya pengurusan sertifikat hak milik yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.

“Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan soal sertifikat,” kata Romadlon.

Romadlon pun menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Ia menyatakan bahwa semua pihak yang memiliki kavling di Unira Land adalah temannya dan mereka semua memiliki niat baik.

“Saya punya komitmen kepada semua user yang punya kavling di Unira Land. Saya yakin teman-teman masih berharap untuk diselesaikan. Mereka meminta hak dipenuhi, yakni tanah dan sertifikat hak milik,” tutup Romadlon.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: ngajumPerumahan unira landuniraUnira Land

Related Posts

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Bacok Tetangganya dengan celurit

Gegara Rebutan Pelanggan, Pria di Pakisaji Bacok Tetangganya Pakai Celurit

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.