Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Proyek Perumahan Unira Land Terbengkalai, Warisan untuk Anak Yatim Tanpa Kepastian

Redaksi by Redaksi
Juni 23, 2025 8:55 pm
in News
Proyek Unira Land terbengkelai

Lokasi Unira Land di Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Proyek perumahan Unira Land di Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda kelanjutan. Proyek yang telah dimulai sejak 2017 itu terhenti tanpa kejelasan, bahkan sejumlah user atau pembeli kavling dilaporkan telah meninggal dunia tanpa sempat mendapatkan hak atas tanah yang mereka bayar.

Ketua Yayasan Pendidikan Islam Raden Rahmat, Romadlon Chotib, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperjuangkan hak-hak para pembeli, termasuk ahli waris dari para user yang telah meninggal. Ia menyesalkan lambannya penyelesaian proyek yang awalnya bertujuan mulia tersebut.

READ ALSO

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Wamenko Pangan Dorong Peningkatan Rendemen Tebu demi Capai Swasembada Gula

“Tanah itu adalah hak anak yatim yang ditinggalkan orang tuanya. Jangan disia-siakan. Sebisa mungkin saya ingin membantu menyelesaikan masalah ini,” ujar Romadlon saat ditemui Tugu Malang ID di Kota Malang, Senin (23/6/2025).

Proyek Unira Land
Pintu masuk Unira Land yang terbengkalai. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Baca juga: Begini Kondisi Unira Land di Palaan Ngajum Kabupaten Malang, Mangkrak!

Proyek Unira Land merupakan inisiatif dari Yayasan Pendidikan Islam Raden Rahmat dengan visi menyediakan perumahan terjangkau bagi para dosen Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) dan guru SMK Cendekia Bangsa. Total tersedia sekitar 90 kavling tanah, dan setidaknya 40 orang telah melakukan pembelian sejak proyek ini diperkenalkan.

Romadlon menegaskan, proyek ini bukanlah proyek komersial berbasis keuntungan, melainkan program sosial untuk meningkatkan kesejahteraan sivitas akademika Unira. Di lokasi yang sama, yayasan juga merencanakan pembangunan Kampus 2 Unira.

“Proyek itu bukan untuk bisnis atau mencari keuntungan. Murni untuk memberi fasilitas bagi dosen dan guru,” ujar Romadlon.

Pada awal perjalanannya, pengelolaan proyek tidak dapat dilakukan atas nama yayasan secara hukum. Oleh karena itu, pengelolaan proyek diambil alih oleh Eko Rohmat Ferdiansyah melalui pembentukan sebuah perusahaan bernama PT Amaya Alam Semesta (AAS).

Akan tetapi, tidak ditemukan dokumen resmi kerja sama antara yayasan dengan PT AAS. Hal ini menimbulkan persoalan hukum karena tidak ada bukti yang menunjukkan hubungan legal antara kedua pihak.

User telah membayar uang pembelian tanah kepada Eko yang dipercaya sebagai pengelola proyek. Namun, hingga saat ini mereka belum menerima sertifikat hak milik meski telah melunasi pembayaran.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya adalah salah satu pembeli kavling di proyek tersebut. Ia membeli empat kavling pada tahun 2017 dan masih mengingat bagaimana ia harus mencicil pembayaran bahkan saat awal pandemi.

Baca juga: Diduga Mengalihkan Lahan Unira Land ke PT AAS, Pemilik Sah Laporkan Eko Rohmat Ferdiansyah ke Polres Malang

Beberapa pemilik kavling lainnya sudah melunasi pembayaran, bahkan ada yang sudah membayar biaya pengurusan sertifikat hak milik yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.

“Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan soal sertifikat,” kata Romadlon.

Romadlon pun menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Ia menyatakan bahwa semua pihak yang memiliki kavling di Unira Land adalah temannya dan mereka semua memiliki niat baik.

“Saya punya komitmen kepada semua user yang punya kavling di Unira Land. Saya yakin teman-teman masih berharap untuk diselesaikan. Mereka meminta hak dipenuhi, yakni tanah dan sertifikat hak milik,” tutup Romadlon.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: ngajumPerumahan unira landuniraUnira Land

Related Posts

42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Wamenko Pangan, Hanif Faisol Nurofiq (baju coklat) berfoto bersama usai panen tebu bersama di Gondanglegi. Foto: Pemkab Malang
News

Wamenko Pangan Dorong Peningkatan Rendemen Tebu demi Capai Swasembada Gula

Kamis, 16 Jul 2026
Bawaslu Kabupaten Malang dan Tugu Media Group Jalin Kerja Sama Perkuat Pengawasan Partisipatif
News

Bawaslu Kabupaten Malang dan Tugu Media Group Jalin Kerja Sama Perkuat Pengawasan Partisipatif

Kamis, 16 Jul 2026
Stadion
News

Stadion Kanjuruhan Lolos Verifikasi, Arema FC Siap Tuntaskan Catatan Minor

Kamis, 16 Jul 2026
Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang
News

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang

Rabu, 15 Jul 2026
Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia
News

Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia

Rabu, 15 Jul 2026
Next Post
Bacok Tetangganya dengan celurit

Gegara Rebutan Pelanggan, Pria di Pakisaji Bacok Tetangganya Pakai Celurit

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.