Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gegara Rebutan Pelanggan, Pria di Pakisaji Bacok Tetangganya Pakai Celurit

Redaksi by Redaksi
Juni 24, 2025 10:54 am
in Hukum & Kriminal
Bacok Tetangganya dengan celurit

Tersangka HP usai ditangkap polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Persaingan usaha berujung tragis terjadi di Dusun Tunggul, Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial HP (43) tega membacok tetangganya sendiri, Miono (39), gara-gara rebutan pelanggan bisnis daging babi, Senin (23/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban mengalami luka bacokan cukup serius di bagian punggung akibat serangan senjata tajam jenis celurit. Beruntung, nyawa korban berhasil diselamatkan setelah segera mendapatkan pertolongan.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Pihak kepolisian dari Polres Malang bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti berupa celurit. Penangkapan dilakukan kurang dari dua jam usai kejadian,” ungkap Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Selasa (24/6/2025).

Barang bukti celurit
Senjata yang digunakan tersangka untuk membacok tetangganya. Foto: Polres Malang

Baca juga: Pria Pembuat Onar di Kepanjen Tanpa Alasan Bacok Tetangganya

Menurut Bambang, motif penganiayaan berawal dari kecemburuan usaha. Tersangka merasa korban telah merebut pelanggan tetapnya. Perseteruan itu pun memanas dan berpuncak pada adu argumen melalui pesan WhatsApp, sebelum akhirnya berujung pada aksi kekerasan fisik.

“Keduanya merupakan pedagang daging babi. Dari hasil penyelidikan, tersangka emosi karena merasa langganannya diambil oleh korban. Setelah saling menantang, pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa celurit,” jelas Bambang.

Saat tiba di depan rumah korban, terjadi konfrontasi. Korban disebut membawa kayu balok, namun tersangka lebih dulu menyerang dengan membacokkan celurit ke punggung korban.

Warga yang melihat kejadian langsung melerai dan membawa korban ke RSUD Kanjuruhan.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menyita barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Saat ini, proses penyidikan masih berjalan, termasuk gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Baca juga: Dendam Soal Santet, Pria di Gondanglegi Bacok Tetangganya hingga Tewas

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP subsider Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Ia terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: bacok tetangga dengan celuritCeluritpakisajipembacokan

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Klasemen Sementara Porprov Jatim 2025: Kota Malang Tempel Ketat Surabaya

Klasemen Sementara Porprov Jatim 2025: Kota Malang Tempel Ketat Surabaya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.