Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Batu Tetapkan Oknum DPRD Blitar dan Polwan Sebagai Tersangka Kasus Perselingkuhan

Redaksi by Redaksi
November 12, 2025 5:23 pm
in Hukum & Kriminal
Polres Batu tetapkan tersangka kasus perselingkuhan

Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Polres Batu resmi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Blitar dan seorang anggota Polwan di Polres Blitar sebagai tersangka dalam kasus dugaan perzinaan atau perselingkuhan yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Kedua tersangka berinisial GP dan SNR. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu melakukan serangkaian penyelidikan selama hampir tiga pekan.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto membenarkan bahwa keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih menjalani pemeriksaan.

“Iya, keduanya telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka karena dua alat bukti telah terpenuhi,” ujar Joko, Rabu (12/11/2025).

Tersangka perselingkuhan
Tersangka kasus perselingkuhan Bripka SNR usai menjalani pemeriksaan konfrontir di Polres Batu. Foto: Azmy

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Batu telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk tes DNA serta pemeriksaan konfrontir, untuk memastikan keterlibatan keduanya dalam hubungan gelap tersebut.

Baca juga: Polres Batu Segera Gelar Perkara Kasus Perselingkuhan Anggota DPRD dan Polwan Blitar

Kasus ini mencuat setelah suami Bripka SNR, yang juga anggota kepolisian, mencurigai kepergian istrinya pada Jumat (17/10/2025). Saat itu, SNR dijemput oleh seorang sopir menggunakan mobil Toyota Innova warna abu-abu metalik dengan nomor polisi AG 1418 P.

Karena curiga, suami SNR kemudian membuntuti mobil yang ditumpangi istrinya tersebut. Mobil itu diketahui berhenti di sebuah hotel bintang empat di kawasan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu.

“Setelah memastikan hal itu, suami tersangka langsung melapor ke Satreskrim Polres Batu. Pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan,” jelas Joko.

Baca juga: Sejoli Anggota DPRD Blitar dan Polwan Terduga Selingkuh Penuhi Panggilan Polres Batu

Dalam penggerebekan tersebut, SNR ditemukan sendirian di dalam kamar hotel. Namun, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keberadaan anggota DPRD Kota Blitar GP di kamar tersebut sebelum penggerebekan dilakukan. Keduanya dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Pidana maksimal 9 bulan.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: Iptu joko supriantokasus selingkuh anggota dewan dan polwanKota BlitarPOlres BatuPolres BlitarPPP Blitarsatreskrim polres batu

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Eks IAIN Sunan Ampel

FGD Persemakmuran Eks IAIN Sunan Ampel Surabaya di Samarinda, Bahas Penguatan Kolaborasi PTKIN

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.