Tugumalang.id – Pasangan sejoli terduga kasus perzinahan atau perselingkuhan antara anggota DPRD Blitar berinisial GP dan Polwan Bripka SNR memenuhi panggilan Polres Batu. Keduanya menjalani pemeriksaan konfrontir di Mapolres Batu, Kamis (30/10/2025).
Pantauan reporter, terduga anggota dewan yang diketahui berasal dari fraksi PPP itu datang bersama kuasa hukumnya. Selang lama kemudian, terduga dari pihak perempuan yakni Bripka SNR datang memenuhi panggilan.
Informasi dihimpun, GP tiba di Polres Batu pada pukul 11.00 WIB dengan mengenakan setelan kaos hitam dan celana panjang.
Baca Juga: Polwan Blitar Digerebek di Hotel Batu, Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD
Saat tiba, dia langsung menuju ruangan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu. Pemeriksaan berlangsung hingga petang.

Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto saat dihubungi membenarkan agenda pemanggilan yang bersangkutan. ”Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan oleh petugas PPA Satreskrim Polres Batu,” ungkap Joko.
Joko menjelaskan jika pemanggilan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan atas kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan kedua pasangan tersebut. Sejauh ini, hasilnya untuk Bripka SNR sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus perselingkuhan ini mencuat saat suami Bripka SNR yang juga seorang anggota kepolisian mencurigai kepergian istri pada Jumat (17/10/2025).
Baca Juga: Polwan Blitar Digerebek di Hotel Batu, Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD
Pada saat itu SNR dijemput oleh seorang sopir menggunakan mobil Toyota Innova warna abu-abu metalik dengan nopol AG 1418 P.
Curiga, sang suami memutuskan untuk membuntuti mobil yang membawa istrinya itu dari belakang. Hingga didapati mobil tersebut berhenti di sebuah hotel bintang empat di Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu.
“Setelah mengonfirmasi hal itu, suami tersangka langsung melapor ke Satreskrim Polres Batu dan pada Sabtu (18/10/2025) pukul 04.00 WIB itu dan langsung dilakukan penggerebekan.
Saat penggerebekan dilakukan, di dalam kamar hanya ditemukan SNR sendiri. Namun polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan keberadaan anggota DPRD Kota Blitar tersebut di kamar hotel sebelum digerebek.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A





























