Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polwan Blitar Digerebek di Hotel Batu, Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2025 6:38 pm
in Hukum & Kriminal
Diduga selingkuh

Ilustrasi penggerebekan anggota Polwan diduga selingkuh di hotel Kota Batu. Foto: Google

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id– Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang anggota Polwan Polres Blitar Kota berinisial SNR (31) viral di media sosial. Polwan tersebut diduga tertangkap basah saat digerebek petugas di sebuah hotel bintang empat Kota Batu, Jawa Timur, pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.

Penggerebekan dilakukan Satreskrim Polres Batu setelah adanya laporan resmi dari suaminya sendiri, Andika Putra Pratama, yang juga merupakan anggota Polri. Dalam laporannya, Andika mencurigai istrinya berselingkuh dengan GP, seorang anggota DPRD Kota Blitar.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Digerebek di Hotel Bintang Empat di Batu

SNR diamankan petugas di kamar Hotel bintang empat sekitar pukul 03.30 WIB. Saat penggerebekan, petugas hanya menemukan SNR seorang diri. Namun, hasil penyelidikan awal menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa GP sempat berada di kamar tersebut sebelum petugas datang.

Baca juga: Diduga Selingkuh, Sepasang Kekasih Digrebek dan Diarak Massa

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Kerudung dan pakaian dalam wanita

  • Tanktop hitam dan baju panjang warna pink

  • iPhone 15

  • Buku nikah

  • Serta mobil Toyota Innova warna abu-abu metalik dengan nomor polisi AG 1418 P

“Barang bukti sudah diamankan dari kamar hotel, termasuk pakaian, ponsel, dan kendaraan yang digunakan. Saat ini kami masih melakukan scientific investigation untuk memperkuat pembuktian,” ujar Kasi Humas Polres Batu Iptu M. Huda, Senin (20/10/2025).

Kasus Ditangani Sesuai Prosedur Hukum

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Iptu Huda membenarkan adanya pengamanan terhadap SNR atas dugaan tindak pidana perzinahan dengan GP. Kasus tersebut kini sedang dalam penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polres Batu.

“Benar, telah diamankan perempuan berinisial SNR atas dugaan perzinahan dengan seorang laki-laki berinisial GP. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman,” kata Huda.

Perkara ini ditangani dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Polisi juga masih menunggu hasil visum et repertum terhadap SNR untuk memperkuat alat bukti.

“Langkah berikutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, dan melaporkan hasil perkembangannya kepada pimpinan,” tambahnya.

Keduanya Berdomisili di Kota Blitar

Baik pelapor maupun terlapor diketahui berdomisili di Kota Blitar. Mereka tiba di Kota Batu menggunakan mobil milik GP. Hingga kini, Unit PPA Polres Batu masih mendalami keberadaan GP dan rangkaian kejadian yang memicu laporan dugaan perselingkuhan tersebut.

“Kami menegaskan, proses hukum akan berjalan sesuai prosedur tanpa pandang bulu,” tegas Huda.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: kota batuperselingkuhan anggota polriPOlres Batupolres blitar kotapolwan blitar selingkuh

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Sengketa merek

Perusahaan Mesin di Pakis Terlibat Sengketa Merek, Nama Pioneer CNC Indonesia Diduga Dipalsukan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.