Rabu, Juni 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Perusahaan Mesin di Pakis Terlibat Sengketa Merek, Nama Pioneer CNC Indonesia Diduga Dipalsukan

Redaksi by Redaksi
Oktober 21, 2025 5:52 am
in Hukum & Kriminal
Sengketa merek

Kuasa hukum pemilik merek Pioneer CNC Indonesia, Didik Lestariyono. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Perusahaan mesin computer numerical control (CNC) yang berlokasi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang terlibat sengketa merek. Nama Pioneer CNC Indonesia yang telah mendapatkan hak cipta diduga telah dipalsukan.

Pemilik resmi Pioneer CNC berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Freddy Nasution melaporkan Syaiful Adhim dengan tuduhan melakukan pemalsuan merek. Akibat kejadian ini, Freddy mengklaim mengalami kerugian hingga Rp4 miliar.

READ ALSO

Polres Malang Tetapkan Kiai di Bululawang sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan

Kasus dugaan pemalsuan merek ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen. Saat ini, Syaiful Adhim telah berstatus sebagai terdakwa dan tahanan kota.

Kuasa Hukum Freddy Nasution, Didik Lestariyono mengatakan terdakwa telah menggunakan merek Pioneer CNC Indonesia secara ilegal hingga pertengahan tahun 2025. Padahal, merek tersebut telah terdaftar secara resmi sebagai milik Freddy.

Baca juga: Komisi Yudisial Bakal Periksa Hakim di Malang Soal Putusan Sengketa Lahan

“Dalam keterangannya (terdakwa) terbukti bahwa ia menggunakan merek itu sampai di pertengahan tahun,” kata Didik saat ditemui di PN Kepanjen usai sidang pemeriksaan saksi, Senin (20/10/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan oleh pihak kepolisian, diketahui merek tersebut digunakan di area pabrik, gudang, seragam karyawan, hingga baliho iklan. Mesin-mesin yang diproduksi oleh Syaiful juga diberi label Pioneer CNC Indonesia.

“Saat polisi datang, palang pintu pabrik hingga mesin-mesin dan seragam, semuanya masih bermerek Pioneer CNC Indonesia,” terang Didik.

Saksi ahli yang dihadirkan di sidang hari ini, Prija Djatmika mengatakan, tindak pidana bisa terpenuhi apabila bisa dibuktikan bahwa Syaiful tidak memiliki sertifikat merek. Pemilik sertifikat merek memiliki hak eksklusif untuk melindungi produk dan mereknya.

“Pemilik sertifikat merek punya perlindungan karena produk dan merek itu menyangkut kredibilitas serta kepercayaan publik,” ujar Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya tersebut.

Apabila terjadi pemalsuan merek atau pelanggaran hak eksklusif, maka kredibilitas pemilik merek resmi bisa rusak. Akibatnya, pemilik merek yang resmi bisa mengalami kerugian, baik secara materiil maupun imateriil.

Ia mengakui sengketa merek sering terjadi dan bukan kasus yang mudah untuk diselesaikan. “Memang tidak mudah penyelesaiannya,” kata Prija.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: pemalsuan merekpioneer cnc indonesiasengketa merek

Related Posts

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Polres Malang Tetapkan Kiai di Bululawang sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Selasa, 16 Jun 2026
Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan
Hukum & Kriminal

Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan

Selasa, 16 Jun 2026
sopir curi bahan makanan
Hukum & Kriminal

2 Sopir Curi Bahan Makanan dari Gudang Resto Ocean Garden Turen

Senin, 15 Jun 2026
Yakuza Maneges segel pondok pesantren Kiai cabul
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Segel 3 Ponpes di Bululawang Milik Terduga Kiai Cabul

Minggu, 14 Jun 2026
Tim hukum Yakuza Maneges, Moh Zaky, yang mendampingi santriwati. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Santriwati Laporkan Kiai di Kabupaten Malang, Dugaan Pelecehan Seksual

Sabtu, 13 Jun 2026
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dalam kasus pengeroyokan. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Pelaku Pengeroyokan yang Libatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu

Jumat, 12 Jun 2026
Next Post
5 Rekomendasi Toko Furniture di Malang

5 Rekomendasi Toko Furniture di Malang: Estetik, Terjangkau, dan Cocok untuk Anak Kos!

BERITA POPULER

  • layanan gratis

    6 Layanan Gratis di Kota Malang yang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kafe dengan Cathedral Effect di Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Tukar Uang THR Lebaran? Ini Daftar ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.