Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Batu Segera Gelar Perkara Kasus Perselingkuhan Anggota DPRD dan Polwan Blitar

Redaksi by Redaksi
Oktober 31, 2025 6:40 pm
in Hukum & Kriminal
Polres Batu
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu akan segera menggelar perkara terkait kasus dugaan perzinahan atau perselingkuhan yang melibatkan seorang anggota DPRD dan seorang Polwan asal Blitar. Keduanya disebut berpotensi segera ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kedua terduga, termasuk pemeriksaan saksi dan analisis rekaman CCTV.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

“Kami juga telah melakukan tes DNA untuk memperkuat hasil penyelidikan. Dalam waktu dekat, gelar perkara akan segera dilakukan,” ujar Joko, Jumat (31/10/2025).

Selain tes DNA, polisi juga telah melakukan konfrontasi antara SNR dan GP pada Kamis (30/10/2025) untuk mencocokkan keterangan keduanya. “Penyelidikan saat ini masih terus berlanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Batu,” tambah Joko.

Baca juga: Sejoli Anggota DPRD Blitar dan Polwan Terduga Selingkuh Penuhi Panggilan Polres Batu

Menurut Joko, pemanggilan dan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan keduanya. Berdasarkan hasil penyelidikan, Bripka SNR telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini mencuat setelah suami Bripka SNR, yang juga anggota kepolisian, mencurigai kepergian istrinya pada Jumat (17/10/2025). Saat itu, SNR dijemput oleh seorang sopir menggunakan mobil Toyota Innova abu-abu metalik bernomor polisi AG 1418 P.

Karena curiga, sang suami membuntuti mobil tersebut hingga berhenti di sebuah hotel bintang empat di kawasan Ngaglik, Kota Batu. Setelah memastikan keberadaan istrinya di hotel, ia melapor ke Satreskrim Polres Batu.

Baca Juga: Polwan Blitar Digerebek di Hotel Batu, Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD

Keesokan harinya, Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di lokasi. Dari hasil penggerebekan, SNR ditemukan sendirian di kamar hotel, namun polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menunjukkan keberadaan anggota DPRD Blitar tersebut di kamar sebelum digerebek.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: Iptu joko supriantokasus selingkuh anggota dewan dan polwanKota BlitarPOlres BatuPolres BlitarPPP Blitarsatreskrim polres batu

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Pajak Daerah Kabupaten Malang

Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Malang Capai 84,63 Persen per Oktober 2025

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.