Kota Batu, Tugumalang.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu akan segera menggelar perkara terkait kasus dugaan perzinahan atau perselingkuhan yang melibatkan seorang anggota DPRD dan seorang Polwan asal Blitar. Keduanya disebut berpotensi segera ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kedua terduga, termasuk pemeriksaan saksi dan analisis rekaman CCTV.
“Kami juga telah melakukan tes DNA untuk memperkuat hasil penyelidikan. Dalam waktu dekat, gelar perkara akan segera dilakukan,” ujar Joko, Jumat (31/10/2025).
Selain tes DNA, polisi juga telah melakukan konfrontasi antara SNR dan GP pada Kamis (30/10/2025) untuk mencocokkan keterangan keduanya. “Penyelidikan saat ini masih terus berlanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Batu,” tambah Joko.
Baca juga: Sejoli Anggota DPRD Blitar dan Polwan Terduga Selingkuh Penuhi Panggilan Polres Batu
Menurut Joko, pemanggilan dan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan keduanya. Berdasarkan hasil penyelidikan, Bripka SNR telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini mencuat setelah suami Bripka SNR, yang juga anggota kepolisian, mencurigai kepergian istrinya pada Jumat (17/10/2025). Saat itu, SNR dijemput oleh seorang sopir menggunakan mobil Toyota Innova abu-abu metalik bernomor polisi AG 1418 P.
Karena curiga, sang suami membuntuti mobil tersebut hingga berhenti di sebuah hotel bintang empat di kawasan Ngaglik, Kota Batu. Setelah memastikan keberadaan istrinya di hotel, ia melapor ke Satreskrim Polres Batu.
Baca Juga: Polwan Blitar Digerebek di Hotel Batu, Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD
Keesokan harinya, Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di lokasi. Dari hasil penggerebekan, SNR ditemukan sendirian di kamar hotel, namun polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menunjukkan keberadaan anggota DPRD Blitar tersebut di kamar sebelum digerebek.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























