Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pangkalan Elpiji di Wonosari Suntik Gas Bersubsidi ke Tabung Nonsubsidi, Untung Rp 14 Juta Sebulan

Redaksi by Redaksi
Desember 22, 2023 10:16 am
in Hukum & Kriminal
suntik gas bersubsidi

Tiga tersangka yang menyuntikkan gas subsidi ke tabung gas nonsubsidi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Salah satu pangkalan elpiji di Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang yang dimiliki oleh Ari Setyo Nugroho (31) diduga telah melakukan praktik suntik gas bersubsidi lalu menjual elpiji subsidi itu dengan harga nonsubsidi.

Ia bersama dua karyawannya, Dian Santoso (29) dan Devi Indra Cahyana (34) menyuntikkan gas yang berada di dalam empat tabung tiga kilogram ke dalam tabung elpiji nonsubsidi berukuran 12 kilogram. Gas bersubsidi yang telah disuntikkan ke tabung 12 kilogram tersebut kemudian dijual ke pengecer dengan harga nonsubsidi.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Tak hanya menipu konsumen, praktik ini juga menyebabkan kelangkaan gas elpiji bersubsidi di wilayah Kabupaten Malang. Setiap kali melakukan penyuntikan, mereka menghabiskan 100 tabung tiga kilogram untuk mengisi 25 tabung 12 kilogram. Penyuntikan dilakukan sebanyak empat kali seminggu.

Sebagian barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Akibat perbuatan ini, ketiganya ditangkap di tempat tinggal Ari oleh polisi pada Sabtu (16/12/2023) pukul 20.00. “Kita berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang ada tiga orang tesangka yang diamankan,” ujar Wakapolres Malang, Wisnu S Kuncoro saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Malang pada Rabu (20/12/2023).

Baca Juga: 7 Warga Kota Batu Jadi Tersangka Suntik Gas Bersubsidi

Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus bermula saat masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan tabung elpiji tiga kilogram. Tim Satreskrim Polres Malang kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah rumah milik Ari yang dijadikan pangkalan elpiji di Desa Kebobang, Kecamatgan Wonosari.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui mereka telah melakukan praktik ini selama satu tahun. Keuntungan yang diraup mencapai Rp 14 juta per bulan atau 900 persen lebih tinggi dibandingkan jika mereka berdagang secara jujur.

Wisnu merinci bahwa penjualan satu tabung elpiji tiga kilogram memberikan keuntungan Rp 1 ribu bagi Ari. Namun dengan praktik penyuntikan ini, ia bisa meraup keuntungan Rp 9 ribu setiap tabungnya.

Baca Juga: Tawarkan Investasi Akuisisi 4 Agen Elpiji, Pria di Kota Batu Hadapi Meja Hijau

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini. Di antaranya adalah 129 tabung elpiji tiga kilogram bersubsidi yang akan dioplos, lima buah tabung elpiji tiga kilogram yang sudah dipindahkan isinya, 26 tabung elpiji 12 kilogram, tujuh tabuh elpiji seberat 5,5 kilogram, dan dua tabung kosong elpiji seberat 5,5 kilogram.

Selain itu, alat berupa pipa alumunium yang digunakan untuk memindahkan gas elpiji dari 3 Kg ke 12 Kg turut diamankan. “Termasuk selang plastik, segel elpiji, dan dua unit timbangan, serta satu unit mobil Daihatsu GranMax yang digunakan untuk mengangkut tabung-tabung tersebut,” rinci Gandha.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama selama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

reporter: aisyah nawangsari putri
editor: jatmiko

Tags: Elpiji nonsubsidielpiji subsidiGas elpijisuntik gas subsidi ke nonsubsidi

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
prostitusi online

Prostitusi Online, Jual Istri untuk Layani Threesome di Malang

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.