Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pangkalan Elpiji di Wonosari Suntik Gas Bersubsidi ke Tabung Nonsubsidi, Untung Rp 14 Juta Sebulan

Redaksi by Redaksi
Desember 22, 2023 10:16 am
in Hukum & Kriminal
suntik gas bersubsidi

Tiga tersangka yang menyuntikkan gas subsidi ke tabung gas nonsubsidi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Salah satu pangkalan elpiji di Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang yang dimiliki oleh Ari Setyo Nugroho (31) diduga telah melakukan praktik suntik gas bersubsidi lalu menjual elpiji subsidi itu dengan harga nonsubsidi.

Ia bersama dua karyawannya, Dian Santoso (29) dan Devi Indra Cahyana (34) menyuntikkan gas yang berada di dalam empat tabung tiga kilogram ke dalam tabung elpiji nonsubsidi berukuran 12 kilogram. Gas bersubsidi yang telah disuntikkan ke tabung 12 kilogram tersebut kemudian dijual ke pengecer dengan harga nonsubsidi.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Tak hanya menipu konsumen, praktik ini juga menyebabkan kelangkaan gas elpiji bersubsidi di wilayah Kabupaten Malang. Setiap kali melakukan penyuntikan, mereka menghabiskan 100 tabung tiga kilogram untuk mengisi 25 tabung 12 kilogram. Penyuntikan dilakukan sebanyak empat kali seminggu.

Sebagian barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Akibat perbuatan ini, ketiganya ditangkap di tempat tinggal Ari oleh polisi pada Sabtu (16/12/2023) pukul 20.00. “Kita berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang ada tiga orang tesangka yang diamankan,” ujar Wakapolres Malang, Wisnu S Kuncoro saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Malang pada Rabu (20/12/2023).

Baca Juga: 7 Warga Kota Batu Jadi Tersangka Suntik Gas Bersubsidi

Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus bermula saat masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan tabung elpiji tiga kilogram. Tim Satreskrim Polres Malang kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah rumah milik Ari yang dijadikan pangkalan elpiji di Desa Kebobang, Kecamatgan Wonosari.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui mereka telah melakukan praktik ini selama satu tahun. Keuntungan yang diraup mencapai Rp 14 juta per bulan atau 900 persen lebih tinggi dibandingkan jika mereka berdagang secara jujur.

Wisnu merinci bahwa penjualan satu tabung elpiji tiga kilogram memberikan keuntungan Rp 1 ribu bagi Ari. Namun dengan praktik penyuntikan ini, ia bisa meraup keuntungan Rp 9 ribu setiap tabungnya.

Baca Juga: Tawarkan Investasi Akuisisi 4 Agen Elpiji, Pria di Kota Batu Hadapi Meja Hijau

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini. Di antaranya adalah 129 tabung elpiji tiga kilogram bersubsidi yang akan dioplos, lima buah tabung elpiji tiga kilogram yang sudah dipindahkan isinya, 26 tabung elpiji 12 kilogram, tujuh tabuh elpiji seberat 5,5 kilogram, dan dua tabung kosong elpiji seberat 5,5 kilogram.

Selain itu, alat berupa pipa alumunium yang digunakan untuk memindahkan gas elpiji dari 3 Kg ke 12 Kg turut diamankan. “Termasuk selang plastik, segel elpiji, dan dua unit timbangan, serta satu unit mobil Daihatsu GranMax yang digunakan untuk mengangkut tabung-tabung tersebut,” rinci Gandha.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama selama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

reporter: aisyah nawangsari putri
editor: jatmiko

Tags: Elpiji nonsubsidielpiji subsidiGas elpijisuntik gas subsidi ke nonsubsidi

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
prostitusi online

Prostitusi Online, Jual Istri untuk Layani Threesome di Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.