Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tawarkan Investasi Akuisisi 4 Agen Elpiji, Pria di Kota Batu Hadapi Meja Hijau

Redaksi by Redaksi
November 20, 2023 4:17 pm
in Hukum & Kriminal
investasi

ilustrasi. /pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, tugumalang.id – Warga Kota Batu, Jawa Timur berinisial RAJ (42) harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, dia berhasil menipu dan menggelapkan uang senilai Rp 1 miliar dengan modus investasi untuk membeli perusahaan agen elpiji.

RAJ sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini telah diserahkan ke Kejari Kota Batu. Kasi Intel Kejari Kota Batu M Januar Ferdian mengatakan, jika tersangka telah tercatat sudah pernah terlibat perkara tindak pidana sebanyak 3 kali.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

“Bahkan tersangka juga pernah menjalani masa hukuman di Lapas Lowokwaru Kota Malang,” ungkap Ferdian, Senin (20/11/2023).

Perkara terbarunya terungkap bermula dari laporan korban. Modus yang dilancarkan tersangka terjadi pada 2017 lalu.

Baca Juga: Kejari Kota Malang Siapkan 7 JPU Hadapi Sidang Kasus Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo

Awalnya, tersangka RAJ bertemu dengan pelapor di rumah makan Kebon Rejo Kediri. Tersangka kemudian menawarkan investasi penyertaan modal sebesar Rp 1 miliar untuk membeli 4 perusahaan agen elpiji.

Mendengar keuntungan berlipat ganda tersebut, korban tertarik mengambil peluang tersebut. Hingga pada 2 Mei 2017, korban mengirim uang muka sebesar Rp 660 juta pada RAJ. Berlanjut pada 3 Mei 2017, mantan istri korban juga menyerahkan uang sebesar Rp 340 juta ke rekening tersangka RAJ.

Namun belakangan diketahui, informasi dari pemilik perusahaan agen elpiji mengaku tidak pernah ada niatan menjual perusahaannya, terlebih kepada tersangka.

Baca Juga: Waspada! Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kota Batu Makin Marak

“Tahu sedang ditipu, pelapor melapor ke polisi dan kemudian berlanjut pada penangkapan tersangka,” bebernya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP tentang pidana penipuan dan penggelapan. Kini, tersangka telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru Malang untuk diproses pengadilan.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Berita Kasus Penipuan di MalangKasus Penggelapan di MalangKejari Kota BatupenggelapanPenipuanPerusahaan elpiji

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Sapu bersih bendung alam di Personel gabungan sapu bersih Bendung alam di kawasan Pusung Lading Kota Batu

Personel Gabungan Sapu Bersih Bendung Alam di Kawasan Pusung Lading Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.