Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook: Fakta dan Kronologi Kasus

Redaksi by Redaksi
September 4, 2025 7:04 pm
in Hukum & Kriminal
Nadiem Makarim resmi ditetapkan tersangka korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbud Ristek yang merugikan negara Rp 1,98 triliun. /Foto: Kanal YouTube Kejaksaan RI

Nadiem Makarim resmi ditetapkan tersangka korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbud Ristek yang merugikan negara Rp 1,98 triliun. /Foto: Kanal YouTube Kejaksaan RI

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

JAKARTA, Tugumalang.id – Penetapan eks Menteri Pendidikan, Kebudaayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Republik Indonesia 2019-2024, Nadiem Makarim tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chrome Book menuai sorotan tajam dari publik.

Kabar ditetapkannya Nadiem Makarim sebagai tersangka mengguncang dunia pendidikan Indonesia. Sosoknya sebagai pendiri layanan transportasi online, Gojek dan mantan Mendikbud Ristek, kini harus berhadapan dengan proses hukum atas dugaan korupsi yang terjadi pada masa kepemimpinannya di Kemendikbud Ristek.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Baca Juga: Tes Calistung Sebagai Syarat Masuk SD Dihapus, Nadiem: Tidak Semua Anak Belajar di PAUD

Kasus korupsi pengadaan Chromebook ini menarik perhatian publik karena melibatkan proyek besar dalam pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Kemendikbud Ristek.

Kasus ini menguak dugaan penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara yang sangat besar, mencapai hampir Rp 2 triliun.

Berikut ini adalah rangkaian fakta dan kronologi yang mengiringi penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus ini:

Kronologi Kasus Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook

· Februari 2020: Nadiem Makarim mengadakan serangkaian pertemuan dengan perwakilan Google Indonesia terkait program Google for Education, yang mencakup penggunaan Chromebook bagi pelajar di Indonesia.

Baca Juga: Menteri Nadiem Sebut Penggunaan Teknologi dalam Pendidikan Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

· 6 Mei 2020: Melalui rapat tertutup Zoom Meeting, Nadiem memberi arahan kepada pejabat Kemendikbud Ristek dan staf khususnya agar pengadaan alat TIK menggunakan Chromebook dan produk Google lainnya, meskipun proses pengadaan belum dimulai.

· Pengadaan yang disepakati namun tidak efektif: kajian Kemendikbud Ristek 2019 menunjukkan bahwa penggunaan Chromebook belum efektif di Indonesia. Karena keterbatasan akses internet di berbagai daerah, namun keputusan pengadaan tetap dilanjutkan.

· Nadiem telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung RI sebanyak tiga kali, pertama pada Juni 2025 selama 12 jam, kedua pada Juli 2025 selama 9 jam, dan ketiga pada September 2025.

· Pada 4 September 2025, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, diikuti penahanan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.

· Kerugian negara yang diakibatkan dari kasus ini ditaksir sekitar Rp 1,98 triliun menurut perhitungan awal yang lebih dalam proses oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

· Sebelumnya, Kejaksaan sudah menetapkan empat tersangka lainnya yang terlibat dalam pengadaan ini, termasuk staf khusus Nadiem dan pejabat Kemendikbud Ristek.

· Nadiem disangkakan pasal pidana korupsi sesuai Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 juncto UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra

Editor: Herlianto. A

Tags: Kasus ChromebookKejaksaan AgungKemendikbud RistekNadiem MakarimNadiem Makarim Tersangka

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Tradisi Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia kaya akan budaya dan makna spiritual. /Foto: Pinterest

Keunikan dan Keindahan Tradisi Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.