Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook: Fakta dan Kronologi Kasus

Redaksi by Redaksi
September 4, 2025 7:04 pm
in Hukum & Kriminal
Nadiem Makarim resmi ditetapkan tersangka korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbud Ristek yang merugikan negara Rp 1,98 triliun. /Foto: Kanal YouTube Kejaksaan RI

Nadiem Makarim resmi ditetapkan tersangka korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbud Ristek yang merugikan negara Rp 1,98 triliun. /Foto: Kanal YouTube Kejaksaan RI

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

JAKARTA, Tugumalang.id – Penetapan eks Menteri Pendidikan, Kebudaayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Republik Indonesia 2019-2024, Nadiem Makarim tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chrome Book menuai sorotan tajam dari publik.

Kabar ditetapkannya Nadiem Makarim sebagai tersangka mengguncang dunia pendidikan Indonesia. Sosoknya sebagai pendiri layanan transportasi online, Gojek dan mantan Mendikbud Ristek, kini harus berhadapan dengan proses hukum atas dugaan korupsi yang terjadi pada masa kepemimpinannya di Kemendikbud Ristek.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Baca Juga: Tes Calistung Sebagai Syarat Masuk SD Dihapus, Nadiem: Tidak Semua Anak Belajar di PAUD

Kasus korupsi pengadaan Chromebook ini menarik perhatian publik karena melibatkan proyek besar dalam pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Kemendikbud Ristek.

Kasus ini menguak dugaan penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara yang sangat besar, mencapai hampir Rp 2 triliun.

Berikut ini adalah rangkaian fakta dan kronologi yang mengiringi penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus ini:

Kronologi Kasus Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook

· Februari 2020: Nadiem Makarim mengadakan serangkaian pertemuan dengan perwakilan Google Indonesia terkait program Google for Education, yang mencakup penggunaan Chromebook bagi pelajar di Indonesia.

Baca Juga: Menteri Nadiem Sebut Penggunaan Teknologi dalam Pendidikan Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

· 6 Mei 2020: Melalui rapat tertutup Zoom Meeting, Nadiem memberi arahan kepada pejabat Kemendikbud Ristek dan staf khususnya agar pengadaan alat TIK menggunakan Chromebook dan produk Google lainnya, meskipun proses pengadaan belum dimulai.

· Pengadaan yang disepakati namun tidak efektif: kajian Kemendikbud Ristek 2019 menunjukkan bahwa penggunaan Chromebook belum efektif di Indonesia. Karena keterbatasan akses internet di berbagai daerah, namun keputusan pengadaan tetap dilanjutkan.

· Nadiem telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung RI sebanyak tiga kali, pertama pada Juni 2025 selama 12 jam, kedua pada Juli 2025 selama 9 jam, dan ketiga pada September 2025.

· Pada 4 September 2025, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, diikuti penahanan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.

· Kerugian negara yang diakibatkan dari kasus ini ditaksir sekitar Rp 1,98 triliun menurut perhitungan awal yang lebih dalam proses oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

· Sebelumnya, Kejaksaan sudah menetapkan empat tersangka lainnya yang terlibat dalam pengadaan ini, termasuk staf khusus Nadiem dan pejabat Kemendikbud Ristek.

· Nadiem disangkakan pasal pidana korupsi sesuai Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 juncto UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra

Editor: Herlianto. A

Tags: Kasus ChromebookKejaksaan AgungKemendikbud RistekNadiem MakarimNadiem Makarim Tersangka

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Tradisi Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia kaya akan budaya dan makna spiritual. /Foto: Pinterest

Keunikan dan Keindahan Tradisi Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.