Tugumalang.id – Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi menghapus tes calistung (baca, tulis dan berhitung) sebagai persyaratan PPDB tingkat SD dan MI sederajat. Penghapusan ini disampaikan pada peluncuran Kurikulum Merdeka Belajar episode ke-24 di Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Menteri Nadiem menyampaikan ada tiga capaian dalam kurikulum yang harus dicapai. Salah satu yang utama ialah penghapusan tes calistung.
Penghapusan tes calistung bahkan sudah diatur di Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
Dikutip dari peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24, menurut Nadiem, hal itu dilakukan karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar.
“Masalahnya, masih banyak anak-anak yang belum mendapat kesempatan belajar di satuan PAUD. Jadi saya kira tidak tepat jika itu jadi syarat utama mendapat layanan pendidikan dasar,” tutur Nadiem.
Selain penghapusan calistung, satuan pendidikan perlu menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua pekan pertama. Satuan PAUD dan SD/MI/sederajat dapat memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya.
Lalu, diharapkan juga agar satuan pendidikan bisa membantu mengenal peserta didik lebih jauh melalui kegiatan belajar sehingga pembelajaran yang diberikan lebih tepat sasaran.
“Kenali peserta didik baru dengan menerapkan kegiatan pembelajaran yang memberi informasi tentang kebutuhan belajar. Hargai proses anak yang berbeda-beda, karena membangun kemampuan fondasi juga perlu dilakukan bertahap,” paparnya.
Target ketiga, lanjut Nadiem, satuan pendidikan di PAUD dan SD/MI/sederajat perlu menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak.
Keenam kemampuan fondasi anak itu adalah mengenal nilai agama dan budi pekerti, keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi, dan kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar.
Lalu, kematangan kognitif anak melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi, pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri dan pemaknaan terhadap belajar yang positif.
“Kemampuan fondasi tersebut dibangun secara kontinu dari PAUD hingga kelas dua pada jenjang pendidikan dasar. Untuk itu, standar kompetensi lulusan bagi PAUD tidak dirancang per usia, namun sebagai capaian yang perlu dicapai di akhir fase dan dapat dipenuhi hingga kelas dua pendidikan dasar, serta tidak ada evaluasi kelulusan untuk siswa PAUD,” ujar Nadiem.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A