MALANG, Tugumalang.id – Orang tua siswi asal Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. berinisial K membuat video klarifikasi atas viralnya unggahan di media sosial yang menayangkan putri mereka. Dalam video yang beredar tersebut, K terlihat histeris dan menuduh seorang staf melakukan tindakan asusila kepadanya.
Ayah siswi tersebut, MNC membuat video klarifikasi dengan didampingi kuasa hukumnya. Video dibuat pada Senin (11/5/2026) atau tiga hari setelah insiden yang terjadi di sekolah anaknya.
Kuasa hukum MNC, Boni Wibowo mengatakan bahwa perkara tersebut telah diselesaikan dengan damai. Ia pun meminta semua pihak yang menayangkan video tersebut agar menghapus unggahan mereka.
“Kami sudah sepakat untuk tidak mempermasalahkan perkara ini,” ujarnya.
Sementara itu, pihak sekolah juga menyampaikan klarifikasi di rapat terbatas yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok mengatakan, dalam rapat tersebut disimpulkan ada kesalahpahaman dalam peristiwa tersebut.
“Pihak keluarga mengakui tidak terjadi pelecehan seksual dan pihak keluarga siap memperbaiki nama baik sekolah,” ujar Zulham.
Baca juga: Ancam Sebarkan Foto Asusila Siswi SMP di Kota Malang, Pria di Bekasi Dibekuk Polisi
Kronologi kejadian Tindak Asusila
Peristiwa ini bermula pada Jumat (8/11/2026) pukul 09.00 saat sekolah menggelar lomba hari Pendidikan Nasional. Siswa laki-laki dan perempuan duduk terpisah.
Staf sekolah yang tertuduh, F bersama wali kelas mendampingi siswa mengerjakan majalah dinding. Kegiatan ditutup tanpa ada laporan pelecehan seksual.
“Pada malam hari, sekolah menerima aduan adanya pelecehan seksual,” ujar Zulham.
Keesokan harinya, pihak sekolah melakukan mediasi antara keluarga siswi K dan staf tertuduh F. Ayah korban datang dan mengatakan ada tiga siswi yang menjadi korban F.
Namun, saat sekolah melakukan konfirmasi ke dua orang siswi lainnya, mereka mengatakan tak mengalami pelecehan seksual. Sementara K menceritakan ulang kejadian tersebut dengan histeris yang kemudian videonya tersebar di media sosial.
Baca juga: Setubuhi Anak Sendiri, Ayah Bejat di Kota Batu Dibekuk Polisi
Pihak sekolah kemudian menghadirkan pesonel Polsek Kepanjen untuk membantu mediasi. Dalam proses tersebut, F menyangkal tuduhan dari K.
“Mediasi menghasilkan keputusan bahwa perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Zulham.
Ia menambahkan, pihak K meminta uang sebesar Rp5 juta kepada F sebagai kompensasi. Malam harinya, sekolah mendapat informasi bahwa video K telah beredar dan viral di media sosial.
Dua hari kemudian, pada Senin (11/5/2026), pihak keluarga datang ke sekolah untuk memberikan klarifikasi bahwa tidak ada pelecehan seksual. Pihak keluarga pun siap memperbaiki nama baik sekolah.
Sementara itu Kasatres PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dari keluarga K terkait perkara ini. Pihaknya telah mendatangi sekolah untuk klarifikasi dan pihak sekolah menegaskan telah dilakukan mediasi.
“Sampai hari ini belum ada laporan ke kami. Peristiwa tersebut sudah dimediasi antara kedua belah pihak difasilitasi oleh sekolah,” kata Yulistiana.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























