Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ancam Sebarkan Foto Asusila Siswi SMP di Kota Malang, Pria di Bekasi Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2024 3:03 pm
in Hukum & Kriminal
kasus asusila

Satreskrim Polresta Malang Kota membongkar kasus asusila di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Seorang pria berinisial MS (24), warga Banjarnegara yang bekerja dan berdomisili di Bekasi dibekuk Polresta Malang Kota usai memperdayai siswi SMP di Kota Malang. Dia mengancam menyebarluaskan foto asusila anak dibawah umur itu jika hasratnya tak dipenuhi.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat korban inisial R (15) dan tersangka berkenalan melalui aplikasi Litmatch. Setelah beberapa kali ngobrol, tersangka melakukan pendekatan dan meminta korban berbagi layar dan nomor WA.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Dengan bujuk rayunya, tersangka mendapat foto tanpa penutup atau foto asusila korban. Foto itu kemudian dimanfaatkan tersangka untuk mengancam korban ketika tak berkenan memenuhi hasratnya.

Baca Juga: Sidang Tragedi Kanjuruhan Tertutup, Devi Athok: Apa Ini Kasus Asusila?

“Pelaku mengancam korban untuk menyebarkan foto yang tak pakai penutup. Akhirnya korban yang takut dengan ancamana itu menuruti pelaku sehingga ekskalasinya semakin meningkat,” ungkapnya, Senin (6/5/2024).Kasus Asusila

Atas desakan, ancaman dan tipu daya tersangka, akhirnya korban kembali mengirim foto asusila ke tersangka. Namun bukannya selesai, korban terus dimanfaatkan tersangka untuk memenuhi hasratnya.

“Pelaku terus merayu dan mengasut korban untuk mengirim foto foto asusila. Foto foto bagian pribadi korban dikirimkan ke pelaku,” ujarnya.

“Namun bukannya berhenti, pelaku justru terus memanfaatkan korban untuk memenuhi keinginannya,” imbuhnya.

Danang mengungkapkan bahwa tersangka juga sempat mengunggah foto asusila korban melalui sosial media dengan akun palsu. Bahkan tersangka juga menandai atau mengetag akun media sosial korban hingga diketahui teman teman korban.

“Pelaku juga sempat ada keinginan untuk membateter foto korban ke beberapa platform yang memuat konten konten asusila,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemuda Pemudi Diduga Berbuat Asusila di Kafe Kota Malang

Dikatakan, korban mulai memberanikan diri untuk menceritakan hal ini setelah foto foto asusilanya mulai tersebar luas di media sosial.

Atas kasus ini, Polresta Malang Kota kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan keberadaan tersangka di Bekasi. Tersangka akhirnya dibekuk di tempat kerjanya di Bekasi dan digelandang ke Polresta Malang Kota pada 1 Mei 2024.

Kini, tersangka dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 Sub Pasal 45B jo Pasal 29 UU No.11/2008 yang diubah dengan UU RI No.1/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No.11/2008 tetang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ancaman hukumannya maksimal penjara 6 tahun dan atau denda 1 milyar. Sub 4 tahun penjara dan atau denda Rp 750 juta,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: asusilakasus asusilasebarkan foto asusilaSiswi sMP di Kota Malang

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
biaya kuliah

Mengapa Biaya Kuliah Kedokteran Lebih Mahal Dibanding Prodi Lain? Simak Penjelasan Akademisi FK UB Berikut Ini

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.