Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Sidang Tragedi Kanjuruhan Tertutup, Devi Athok: Apa Ini Kasus Asusila?

Redaksi by Redaksi
2 bulan Lalu
in Peristiwa
Reading Time: 1 min read
A A
Kasus Tragedi Kanjuruhan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok memberikan tanggapan soal sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mengungkapkan kekecewaannya atas jalannya persidangan perdana kasus Tragedi Kanjuruhan yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (16/1/2023). Padahal peristiwa 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 korban jiwa itu bukanlah kasus asusila.

Keluarga korban, Devi Athok yang 2 anaknya dan mantan istrinya tewas dalam Tragedi Kanjuruhan mengaku heran dengan proses hukum itu. Dia mengatakan bahwa keadilan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan tampaknya memang sulit didapatkan.

“Kami tidak boleh datang, media tidak boleh mengekspos. Ada apa keadilan di negeri ini. Apa ini kasus asusila. Ini kan tragedi yang bukannya tidak boleh di ekspos,” ucapnya.

Padahal menurutnya, sejumlah keluarga korban Tragedi Kanjuruhan pernah memohon agar persidangan bisa disiarkan secara live di televisi agar bisa mengikuti meski tak hadir ke Surabaya.

“Kalau lihat dinamika yang ada, kami tidak boleh menghadiri, persidangan tertutup dan tidak boleh disiarkan media secara langsung. Ini kan pembodohan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Devi Athok merupakan satu satunya keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang merelakan kedua anaknya dilakukan autopsi. Kini, Devi Athok mengaku belum bisa menaruh kepercayaan secara penuh atas penegakan hukum di Indonesia.

“Kami tidak boleh melihat kangsung, masyarakat tidak bisa mengikuti dan pasal yang dikenakan hanya itu (pasal kelalaian). Kan ini saya jadi tidak percaya dengan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Kini dia hanya berharap majelis hakim PN Surabaya menetapkan keputusan berdasarkan hati nurani. “Kalau masih kurang adil, coba bertukar posisinya dengan saya sebagai ayah korban,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: jatmiko

Tags: Devi Athokkeluarga korbanSidang Tragedi Kanjuruhantragedi kanjuruhan
Previous Post

Apa Kabar Gedung Kesenian Mbatuaji?

Next Post

Targetkan 5 Juta Wisatawan di 2023, Pemkab Malang Akan Andalkan Desa Wisata

Next Post
Desa wisata Kabupaten Malang

Targetkan 5 Juta Wisatawan di 2023, Pemkab Malang Akan Andalkan Desa Wisata

BERITA POPULER

  • Pelanggaran utama warga Kota Batu terekam e-tle Tak pakai helm

    Total Pelanggaran yang Terekam Kamera e-TLE di Kota Batu Tembus 57.945 Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • EO Barrat Entreprise Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman di Median Jalan Depan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Merek Pakaian Thrifting Paling Diburu Pembeli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantai Balekambang Malang Masih Sepi, Pengunjung Keluhkan Jalan Rusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group