Tugumalang.id – Sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (16/1/2023). Beberapa keluarga korban turut hadir untuk melihat jalannya persidangan sekaligus melihat secara langsung wajah tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Salah satunya yakni Andik Kurniawan, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan asal Jalan Ternate, Kota Malang. Dia mengaku datang ke persidangan untuk melihat secara langsung wajah tersangka Tragedi Kanjuruhan.
“Saya mau lihat ke dalam dan ingin lihat tersangkanya,” kata Andik saat dihubungi, Senin (16/1/2023).
Diketahui, Andik merupakan kakak dari Mita Maulidina, salah satu korban yang meninggal dalam peristiwa malam kelam 1 Oktober 2022 lalu.
Andik berharap persidangan ini bisa memberikan keadilan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan. Sebagaimana diketahui, Tragedi Kanjuruhan menewaskan 135 korban jiwa dan ratusan korban luka.
“Saya berharap tersangka bisa dihukum seberat-beratnya. Prosesnya harus dijalankan sesuai dengan hukum yang ada,” ucapnya.
Andik juga mengatakan bahwa dia menginginkan para tersangka tak hanya dikenakan pasal kelalaian yang ancaman hukumannya hanya sekitar 1 tahun penjara. Dia menginginkan ada penambahan pasal yang bisa memberatkan para tersangka.
“Saya tekankan bahwa jangan hanya pasal kelalaian saja, saya minta tersangka dihukum seberat beratnya,” ujarnya.
Andik merasa masih sangat terpukul dan bersedih atas kepergian adiknya dalam Tragedi Kanjuruhan. Bahkan Andik mengaku belum terlalu kuat untuk menceritakan soal kepergian adiknya. Andik terdengar terisak isak saat ditanya soal adiknya.
“Kalau tentang Mita mohon maaf saya belum bisa cerita ternyata, belum kuat,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A