Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Datang ke Persidangan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ingin Tahu Wajah Tersangka

Redaksi by Redaksi
Januari 16, 2023 1:12 pm
in Peristiwa
pansusr Tragedi Kanjuruhan.

Ilustrasi Aremania saat melakukan aksi menuntut keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan. Foto/Rubianto

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (16/1/2023). Beberapa keluarga korban turut hadir untuk melihat jalannya persidangan sekaligus melihat secara langsung wajah tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Salah satunya yakni Andik Kurniawan, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan asal Jalan Ternate, Kota Malang. Dia mengaku datang ke persidangan untuk melihat secara langsung wajah tersangka Tragedi Kanjuruhan.

READ ALSO

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

“Saya mau lihat ke dalam dan ingin lihat tersangkanya,” kata Andik saat dihubungi, Senin (16/1/2023).

Diketahui, Andik merupakan kakak dari Mita Maulidina, salah satu korban yang meninggal dalam peristiwa malam kelam 1 Oktober 2022 lalu.

Andik berharap persidangan ini bisa memberikan keadilan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan. Sebagaimana diketahui, Tragedi Kanjuruhan menewaskan 135 korban jiwa dan ratusan korban luka.

“Saya berharap tersangka bisa dihukum seberat-beratnya. Prosesnya harus dijalankan sesuai dengan hukum yang ada,” ucapnya.

Andik juga mengatakan bahwa dia menginginkan para tersangka tak hanya dikenakan pasal kelalaian yang ancaman hukumannya hanya sekitar 1 tahun penjara. Dia menginginkan ada penambahan pasal yang bisa memberatkan para tersangka.

“Saya tekankan bahwa jangan hanya pasal kelalaian saja, saya minta tersangka dihukum seberat beratnya,” ujarnya.

Andik merasa masih sangat terpukul dan bersedih atas kepergian adiknya dalam Tragedi Kanjuruhan. Bahkan Andik mengaku belum terlalu kuat untuk menceritakan soal kepergian adiknya. Andik terdengar terisak isak saat ditanya soal adiknya.

“Kalau tentang Mita mohon maaf saya belum bisa cerita ternyata, belum kuat,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Aremaniakeluarga korbankorbanSidang Tragedi Kanjuruhantragedi kanjuruhan

Related Posts

Ekonomi hijau - Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang
Peristiwa

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sidak di SPBU Mergan (M Sholeh)
Peristiwa

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Next Post
Sejumlah warga Kota Malang mencari ikan di sungai Telogowaru yang surut akibat penutupan Bedungan Kali Amprong Rolak, Kelurahan Kedungkandang, Kota Malang pada Kamis (16/1/2023).

Foto: Bendungan Kali Amprong Rolak Ditutup, Warga Kota Malang Berebut Ikan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.