Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejati Jatim Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Polinema

Redaksi by Redaksi
Februari 28, 2024 8:21 pm
in Hukum & Kriminal
korupsi pengadaan tanah di Polinema

Kuasa hukum Awan Setiawan, Didik Lestariono usai mendampingi pemeriksaan lanjutan di Kejati Jatim (ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Polemik dugaan korupsi di kampus Politeknik Negeri Malang (Polinema) tengah bergulir. Kini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan tanah di kampus Polinema.

Diketahui, 8 saksi dari Tim 9 sebagai tim khusus yang dibentuk untuk melakukan pengadaan tanah pengembangan di kampus Polinema itu telah menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim beberapa waktu lalu. Terbaru, Kejati Jatim melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Direktur Polinema yakni Awan Setiawan pada Rabu (28/2/2024).

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Kuasa hukum Awan Setiawan, Didik Lestariono mengatakan, proses penyidik sejauh ini telah dilakukan secara obyektif dan teliti. Dikatakan, kejanggalan justru muncul saat beberapa saksi memberikan keterangan sebelumnya.

Baca Juga: Kampus Polinema Malang Terancam Perkara Korupsi Pengadaan Tanah

“Justru saya melihat ada beberapa keterangan penting yang tidak sesuai oleh saksi sebelumnya yang disampaikan kepada penyidik. Ada yang mencoba memberikan keterangan palsu atau fitnah,” kata Didik.

Keterangan yang dinilai tak sesuai itu, menurutnya justru bisa berpotensi menimbulkan konflik di tubuh internal Polinema. Pasalnya, terdapat pelibatan pihak appraisal yang diduga tak sesuai ketentuan.

“Pada awal pemberitaan itu disampaikan tidak ada appraisal. Nah dari pemeriksaan, ternyata ada lembaga appraisal resmi yang digunakan. Tadi saja penyidik yang mendengar itu terkejut,” ujarnya.

Didik mengungkapkan bahwa penunjukan appraisal tersebut dilakukan Polinema berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek. Sedangkan lembaga yang ditunjuk adalah KJPP dari MAPPI.

“Namun hasilnya secara resmi tak pernah diberikan kepada Tim 9,” imbuhnya.

Dari informasi yang dia himpun, Didik menyebutkan bahwa hasil penilaian dari lembaga appraisal untuk harga tanah yang dibeli itu adalah Rp 3,1 juta per meter persegi. Sementara nilai itu menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak sesuai dengan nilai kewajaran.

“BPN itu menilainya yang berada dalam kewajaran itu adalah Rp 6,5 juta per meter persegi. Nah harga ini yang memang disepakati oleh Tim 9 saat itu, bahkan nilai harga dari BPN lebih tinggi dibanding harga transaksi,” jelasnya.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran UTBK SNBT 2024 Polinema Malang, Calon Mahasiswa Wajib Baca

Dia menilai bahwa sejauh ini jaksa penyidik dari Kejati Jatim telah menerima keterangan secara lengkap dan komprehensif. Termasuk keterangan yang diberikan mantan Direktur Polinema, Awan Setiawan

“Ditambah lagi yang paling penting, jaksa telah menerima bukti bahwa sebenarnya Polinema telah melaksanakan appraisal yang dibantu oleh Kantor KJPP tunjukan MAPPI, namun hasilnya disimpan Polinema,” tandasnya.

Diketahui, perkara dugaan korupsi ini bergulir lantaran proyek pengadaan tanah yang dilakukan pada 2020 terhenti ketika ada pergantian pimpinan di Polinema.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Headlinekasus korupsi polinemaKejati Jatimkorupsi di Polinemakorupsi pengadaan tanahKorupsi Pengadaan Tanah di PolinemaPengadaan TanahPolinema

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
buron 4 tahun

Sempat Buron 4 Tahun, Warga Kota Malang Ditahan Karena Kumpul Kebo dengan Suami Orang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.