Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Pencurian 1 Kotak Emas di Tirtoyudo Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
November 24, 2023 10:14 am
in Hukum & Kriminal
Tersangka pencurian emas kini ditahan di Polsek Tirtoyudo.

Tersangka pencurian emas kini ditahan di Polsek Tirtoyudo. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi berhasil mengamankan AD (22), tersangka pencurian satu kotak perhiasan emas di wilayah Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Warga Dusun Crabaan, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang ini ditangkap di rumahnya pada Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.

“Kami berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian di rumah warga Kecamatan Tirtoyudo,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Kamis (23/11/2023).

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Pencurian ini terjadi pada Minggu (19/11/2023) di rumah korban, WU (26) yang berada di Desa Tamansatrian, Kecamatan Tirtoyudo. Korban mengaku kehilangan satu kotak perhiasan emas miliknya saat terbangun di pagi hari.

Baca Juga: Waspada Modus Pencurian Saldo Rekening Lewat File APK, Lakukan Ini Jika Terlanjur Klik

Kotak perhiasan tersebut berisi lima cincin, dua gelang, serta dua kalung emas. “Selain perhiasan emas, pelaku juga membawa lari uang tabungan sekitar Rp 2 juta rupiah,” imbuh Taufik.

Barang bukti berupa gelas emas yang berhasil diamankan polisi.
Barang bukti berupa gelas emas yang berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka dan melakukan pengejaran. Tersangka kemudian berhasil ditangkap tiga hari kemudian.

Saat melakukan penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu gelang emas seberat 4,6 gram milik korban yang belum sempat dijual oleh tersangka. Baik tersangkap maupun barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tirtoyudo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Jambret Kalung Emas Seorang Ibu di Blimbing, Pria Asal Banyuwangi Tertangkap Warga

Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku mencongkel jendela dapur untuk masuk ke dalam rumah. Lalu ia masuk ke dalam kamar korban dan mengambil perhiasan serta uang milik korban yang disimpan di dalam lemari.

“Modusnya mencongkel jendela dapur, kemudian masuk dan mencari barang berharga yang bisa diambil, selanjutnya keluar melalui pintu belakang,” kata Taufik.

Saat ini tersangka ditahan di rutan Polsek Tirtoyudo. Atas perbuatannya, ia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangpencuriantirtoyudo

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Suasana sosialisasi gerakan PHBS oleh mahasiswa UM.

Mahasiswa Ilmu Kesehatan Masyarakat UM Edukasi Pencegahan Stunting dengan Optimalisasi PHBS

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.