Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Perampokan Ponsel Mahasiswi di Kota Malang Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
Mei 17, 2023 11:24 am
in Hukum & Kriminal
Pelaku perampokan ponsel milik mahasiswi di Kota Malang.

Pelaku perampokan ponsel milik mahasiswi di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang mahasiswi di Kota Malang berinisial L (20), menjadi korban perampokan ponsel. Dia bahkan sempat ditodong pisau dan diancam akan dibunuh. Kini, Polresta Malang Kota melalui Polsek Blimbing telah meringkus pelaku perampokan itu.

Diketahui, aksi perampokan itu terjadi di rumah kos korban yang terletak di Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada 7 Mei 2023 lalu. Saat itu, korban sedang beristirahat di dalam kosnya.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto, menyampaikan pelaku aksi pencurian dengan kekerasan berinisial Y (34) itu ternyata juga warga Bunulrejo. Disebutkan, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan memanjat pagar kos korban.

Baca Juga: Pengakuan Keluarga Soal Teka Teki Mahasiswi UM Tewas di Kamar Kos

Ketika sudah masuk ke rumah kos itu, pelaku menyisir kamar kamar kos di lantai 1. Namun dia tak mendapati kamar kos yang bisa dibuka. Pelaku kemudian mengambil sebilah pisau yang ada di dapur rumah kos itu dan naik ke lantai 2.

Pelaku kemudian menyasar kamar kos yang pintunya tak terkunci dan sedikit terbuka. Dia kemudian masuk ke kamar kos itu meski korban ada di dalamnya. Pisau yang dia bawa kemudian ditodongkan ke korban agar tak berteriak.

Baca Juga: Motif Dendam, Pria di Dampit Jambret Mantan Kekasihnya

“Korban ini mendapat ancaman dari pelaku yang mengatakan, jangan teriak atau besok tak bunuh, sambil menodongkan pisaunya. Karena tidak ada perlawanan dari korban kemudian pelaku membawa 1 unit ponsel,” kata Danang, Selasa (16/5/2023).

Merasa dirugikan, maka korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Blimbing. Berbekal ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan korban, petugas Polsek Blimbing berhasil meringkus pelaku di kediamannya.

“Jadi saat korban membuat laporan kepada kami, dia juga menjelaskan ciri-ciri dari pelaku,” ujarnya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Minggu kemarin kami bisa mengamankan pelaku di rumahnya. Ponsel korban juga kami temukan di kamar pelaku,” imbuhnya.

Danang mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis pencurian yang pernah divonis 1 tahun penjara pada 2017 lalu.

“Sekarang pelaku ini kami jerat dengan Pasar 365 KUHP dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniMahasiswiperampokanPerampokan di Kota Malang

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Taeyong NCT yang segera debut solo.

Taeyong Jadi Member NCT Pertama yang Debut Solo

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.