Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Perampokan Ponsel Mahasiswi di Kota Malang Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
Mei 17, 2023 11:24 am
in Hukum & Kriminal
Pelaku perampokan ponsel milik mahasiswi di Kota Malang.

Pelaku perampokan ponsel milik mahasiswi di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang mahasiswi di Kota Malang berinisial L (20), menjadi korban perampokan ponsel. Dia bahkan sempat ditodong pisau dan diancam akan dibunuh. Kini, Polresta Malang Kota melalui Polsek Blimbing telah meringkus pelaku perampokan itu.

Diketahui, aksi perampokan itu terjadi di rumah kos korban yang terletak di Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada 7 Mei 2023 lalu. Saat itu, korban sedang beristirahat di dalam kosnya.

READ ALSO

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto, menyampaikan pelaku aksi pencurian dengan kekerasan berinisial Y (34) itu ternyata juga warga Bunulrejo. Disebutkan, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan memanjat pagar kos korban.

Baca Juga: Pengakuan Keluarga Soal Teka Teki Mahasiswi UM Tewas di Kamar Kos

Ketika sudah masuk ke rumah kos itu, pelaku menyisir kamar kamar kos di lantai 1. Namun dia tak mendapati kamar kos yang bisa dibuka. Pelaku kemudian mengambil sebilah pisau yang ada di dapur rumah kos itu dan naik ke lantai 2.

Pelaku kemudian menyasar kamar kos yang pintunya tak terkunci dan sedikit terbuka. Dia kemudian masuk ke kamar kos itu meski korban ada di dalamnya. Pisau yang dia bawa kemudian ditodongkan ke korban agar tak berteriak.

Baca Juga: Motif Dendam, Pria di Dampit Jambret Mantan Kekasihnya

“Korban ini mendapat ancaman dari pelaku yang mengatakan, jangan teriak atau besok tak bunuh, sambil menodongkan pisaunya. Karena tidak ada perlawanan dari korban kemudian pelaku membawa 1 unit ponsel,” kata Danang, Selasa (16/5/2023).

Merasa dirugikan, maka korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Blimbing. Berbekal ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan korban, petugas Polsek Blimbing berhasil meringkus pelaku di kediamannya.

“Jadi saat korban membuat laporan kepada kami, dia juga menjelaskan ciri-ciri dari pelaku,” ujarnya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Minggu kemarin kami bisa mengamankan pelaku di rumahnya. Ponsel korban juga kami temukan di kamar pelaku,” imbuhnya.

Danang mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis pencurian yang pernah divonis 1 tahun penjara pada 2017 lalu.

“Sekarang pelaku ini kami jerat dengan Pasar 365 KUHP dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniMahasiswiperampokanPerampokan di Kota Malang

Related Posts

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
Taeyong NCT yang segera debut solo.

Taeyong Jadi Member NCT Pertama yang Debut Solo

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.