Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Motif Dendam, Pria di Dampit Jambret Mantan Kekasihnya

Redaksi by Redaksi
Maret 7, 2023 7:47 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka M usai diamankan oleh petugas.

Tersangka M usai diamankan oleh petugas. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang pria di Dampit, Kabupaten Malang, berinisial M (47) diamankan polisi karena menjambret mantan kekasihnya, SR (46). Penangkapan M dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Dampit bersama Unit Opsnal III Satreskrim Polres Malang, Minggu (5/3/2023).

Baik tersangka maupun korban merupakan warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Tempat kejadian perkara (TKP) juga berada di desa tersebut.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan peristiwa penjambretan sendiri terjadi pada Selasa (6/12/2022) sekitar pukul 20.00. Saat itu korban tengah dalam perjalanan pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor dan melewati jalan yang sepi.

“Korban dicegat dan dihentikan oleh tersangka. Selanjutnya korban didorong jatuh dari sepeda motornya. Lalu tersangka merebut tas pinggang milik korban dan kabur ke area kebun tebu,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Isi tas pinggang berwarna merah milik korban tersebut di antaranya adalah satu buah handphone, uang tunai Rp 1,1 juta, dan dua buah e-KTP. Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp 2,4 juta. Dua hari setelahnya, yaitu pada Kamis (8/12/2023), korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Dampit.

Menurut Taufik, tersangka sudah mengetahui kebiasaan SR melewati jalan tersebut setiap malam karena keduanya sudah saling kenal, bahkan menjalin hubungan kekasih. “Tersangka diduga menyimpan sakit hati terhadap korban sehingga ingin memberi pelajaran dengan cara menjambret korban,” kata Taufik.

Saat melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, petugas mendapat informasi bahwa handphone milik korban berada di tangan SB (24). Saat diamankan oleh petugas, SB mengatakan bahwa handphone tersebut adalah milik kakaknya, SS (26).

“Menurut SB, handphone tersebut ditinggal di rumah karena SS sedang menjenguk orang sakit di RS Bokor Turen,” kata Taufik.

Petugas kemudian mengamankan SS di RS Bokor Turen. Namun, SS mengatakan bahwa handphone tersebut ia beli dari pamannya, yaitu tersangka M dengan harga Rp 500 ribu.

“Setelah itu petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap M. Dari keterangannya, ia mengakui semua perbuatannya,” pungkas Taufik.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkinijambretJambret Mantankabupaten malang

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Petugas BPBD Kota Batu saat mengevakuasi material pohon tumbang setinggi 15 meter di Jalan Dewi Sartika Atas Kelurahan Temas Kecamatan Batu Kota Batu, Selasa (7/3/2023) malam.

Pohon Setinggi 15 Meter depan Doremi Karaoke Kota Batu Tumbang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.