Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Motif Dendam, Pria di Dampit Jambret Mantan Kekasihnya

Redaksi by Redaksi
3 minggu Lalu
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
A A
Tersangka M usai diamankan oleh petugas.

Tersangka M usai diamankan oleh petugas. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang pria di Dampit, Kabupaten Malang, berinisial M (47) diamankan polisi karena menjambret mantan kekasihnya, SR (46). Penangkapan M dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Dampit bersama Unit Opsnal III Satreskrim Polres Malang, Minggu (5/3/2023).

Baik tersangka maupun korban merupakan warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Tempat kejadian perkara (TKP) juga berada di desa tersebut.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan peristiwa penjambretan sendiri terjadi pada Selasa (6/12/2022) sekitar pukul 20.00. Saat itu korban tengah dalam perjalanan pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor dan melewati jalan yang sepi.

“Korban dicegat dan dihentikan oleh tersangka. Selanjutnya korban didorong jatuh dari sepeda motornya. Lalu tersangka merebut tas pinggang milik korban dan kabur ke area kebun tebu,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Isi tas pinggang berwarna merah milik korban tersebut di antaranya adalah satu buah handphone, uang tunai Rp 1,1 juta, dan dua buah e-KTP. Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp 2,4 juta. Dua hari setelahnya, yaitu pada Kamis (8/12/2023), korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Dampit.

Menurut Taufik, tersangka sudah mengetahui kebiasaan SR melewati jalan tersebut setiap malam karena keduanya sudah saling kenal, bahkan menjalin hubungan kekasih. “Tersangka diduga menyimpan sakit hati terhadap korban sehingga ingin memberi pelajaran dengan cara menjambret korban,” kata Taufik.

Saat melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, petugas mendapat informasi bahwa handphone milik korban berada di tangan SB (24). Saat diamankan oleh petugas, SB mengatakan bahwa handphone tersebut adalah milik kakaknya, SS (26).

“Menurut SB, handphone tersebut ditinggal di rumah karena SS sedang menjenguk orang sakit di RS Bokor Turen,” kata Taufik.

Petugas kemudian mengamankan SS di RS Bokor Turen. Namun, SS mengatakan bahwa handphone tersebut ia beli dari pamannya, yaitu tersangka M dengan harga Rp 500 ribu.

“Setelah itu petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap M. Dari keterangannya, ia mengakui semua perbuatannya,” pungkas Taufik.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkinijambretJambret Mantankabupaten malang
Previous Post

15 Tempat Beli Baju Bekas Malang: Rekomendasi Buat Penyuka Thrift Shop

Next Post

Pohon Setinggi 15 Meter depan Doremi Karaoke Kota Batu Tumbang

Next Post
Petugas BPBD Kota Batu saat mengevakuasi material pohon tumbang setinggi 15 meter di Jalan Dewi Sartika Atas Kelurahan Temas Kecamatan Batu Kota Batu, Selasa (7/3/2023) malam.

Pohon Setinggi 15 Meter depan Doremi Karaoke Kota Batu Tumbang

BERITA POPULER

  • Poster mudik gratis yang disediakan Pemkab Malang.

    Pemkab Malang Sediakan Mudik Gratis dengan 6 Rute

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Ulur Realisasi Pelebaran Jalan Ir Soekarno Kota Batu Milik Pemprov Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Progres Pasar Induk Among Tani Kota Batu Sentuh 90 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelican Crossing di Kabupaten Malang Mulai Jadi Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Pedagang Nasi Goreng Babi di Kota Malang Menjadi Perbincangan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group