Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Motif Dendam, Pria di Dampit Jambret Mantan Kekasihnya

Redaksi by Redaksi
Maret 7, 2023 7:47 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka M usai diamankan oleh petugas.

Tersangka M usai diamankan oleh petugas. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang pria di Dampit, Kabupaten Malang, berinisial M (47) diamankan polisi karena menjambret mantan kekasihnya, SR (46). Penangkapan M dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Dampit bersama Unit Opsnal III Satreskrim Polres Malang, Minggu (5/3/2023).

Baik tersangka maupun korban merupakan warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Tempat kejadian perkara (TKP) juga berada di desa tersebut.

READ ALSO

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan peristiwa penjambretan sendiri terjadi pada Selasa (6/12/2022) sekitar pukul 20.00. Saat itu korban tengah dalam perjalanan pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor dan melewati jalan yang sepi.

“Korban dicegat dan dihentikan oleh tersangka. Selanjutnya korban didorong jatuh dari sepeda motornya. Lalu tersangka merebut tas pinggang milik korban dan kabur ke area kebun tebu,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Isi tas pinggang berwarna merah milik korban tersebut di antaranya adalah satu buah handphone, uang tunai Rp 1,1 juta, dan dua buah e-KTP. Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp 2,4 juta. Dua hari setelahnya, yaitu pada Kamis (8/12/2023), korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Dampit.

Menurut Taufik, tersangka sudah mengetahui kebiasaan SR melewati jalan tersebut setiap malam karena keduanya sudah saling kenal, bahkan menjalin hubungan kekasih. “Tersangka diduga menyimpan sakit hati terhadap korban sehingga ingin memberi pelajaran dengan cara menjambret korban,” kata Taufik.

Saat melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, petugas mendapat informasi bahwa handphone milik korban berada di tangan SB (24). Saat diamankan oleh petugas, SB mengatakan bahwa handphone tersebut adalah milik kakaknya, SS (26).

“Menurut SB, handphone tersebut ditinggal di rumah karena SS sedang menjenguk orang sakit di RS Bokor Turen,” kata Taufik.

Petugas kemudian mengamankan SS di RS Bokor Turen. Namun, SS mengatakan bahwa handphone tersebut ia beli dari pamannya, yaitu tersangka M dengan harga Rp 500 ribu.

“Setelah itu petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap M. Dari keterangannya, ia mengakui semua perbuatannya,” pungkas Taufik.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkinijambretJambret Mantankabupaten malang

Related Posts

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Petugas BPBD Kota Batu saat mengevakuasi material pohon tumbang setinggi 15 meter di Jalan Dewi Sartika Atas Kelurahan Temas Kecamatan Batu Kota Batu, Selasa (7/3/2023) malam.

Pohon Setinggi 15 Meter depan Doremi Karaoke Kota Batu Tumbang

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.