Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Jambret Kalung Emas Seorang Ibu di Blimbing, Pria Asal Banyuwangi Tertangkap Warga

Redaksi by Redaksi
November 20, 2022 6:09 pm
in Hukum & Kriminal
Jambret kalung ibu-ibu

Pria asal Banyuwangi diamankan petugas diduga usai melakukan jambret di Kota Malang. foto/Polsek Blimbing

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Seorang pria berinisial EB (40), asal Banyuwangi tertangkap warga usai melakukan aksinya menjambret kalung emas seorang ibu di Jalan LA Sucipto, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Minggu (20/11/2022) pagi.

Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa tersangka awalnya mengelabuhi korban dengan cara berpura pura bertanya alamat. Setelah dirasa ada kelengahan, tersangka segera melancarkan aksinya.

READ ALSO

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

“Jadi ketika korban lengah itu, tersangka dengan disertai kekerasan, menarik kalung korban hingga putus dan terlepas dari leher korban,” kata Danang.

Usai berhasil menjambret kalung emas itu, tersangka segera tancap gas meninggalkan korban. Tersangka kabur dengan mengendarai sepeda motor.

Namun pada saat bersamaan, korban spontan meneriakinya ”Maling”. Sejumlah warga yang mendengar teriakan itu kemudian melakukan pengejaran. Hingga warga berhasil melumpuhkan tersangka. Beruntung petugas kepolisian segera datang mengamankan tersangka.

“Tersangka berhasil dijatuhkan dari sepeda motornya sekitar 100 meter dari tempat kejadian,” ungkapnya.

Danang mengatakan bahwa dari hasil penangkapan itu, beberapa barang bukti turut diamankan. Mulai kalung emas berliontin milik korban, sepeda motor hingga sebilah pisau milik tersangka.

Dia juga membeberkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus pembunuhan tahun 2010 hingga kasus perampokan tahun 2017 lalu.

“Hasil pengembangan kami, tersangka juga pernah menjambret di tiga lokasi. Dua di Blimbing, Kota Malang dan satu di Pakis, Kabupaten Malang dalam kurun waktu 12-16 November 2022,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: ibu-ibu dijambretjambretjambret kalung emaspenjambretanpolsek Blimbing

Related Posts

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
timnas belanda

Profil Timnas Belanda di Piala Dunia 2022 Qatar dan Harapan Para Fans

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.