Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Pencurian 1 Kotak Emas di Tirtoyudo Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
November 24, 2023 10:14 am
in Hukum & Kriminal
Tersangka pencurian emas kini ditahan di Polsek Tirtoyudo.

Tersangka pencurian emas kini ditahan di Polsek Tirtoyudo. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi berhasil mengamankan AD (22), tersangka pencurian satu kotak perhiasan emas di wilayah Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Warga Dusun Crabaan, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang ini ditangkap di rumahnya pada Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.

“Kami berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian di rumah warga Kecamatan Tirtoyudo,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Kamis (23/11/2023).

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Pencurian ini terjadi pada Minggu (19/11/2023) di rumah korban, WU (26) yang berada di Desa Tamansatrian, Kecamatan Tirtoyudo. Korban mengaku kehilangan satu kotak perhiasan emas miliknya saat terbangun di pagi hari.

Baca Juga: Waspada Modus Pencurian Saldo Rekening Lewat File APK, Lakukan Ini Jika Terlanjur Klik

Kotak perhiasan tersebut berisi lima cincin, dua gelang, serta dua kalung emas. “Selain perhiasan emas, pelaku juga membawa lari uang tabungan sekitar Rp 2 juta rupiah,” imbuh Taufik.

Barang bukti berupa gelas emas yang berhasil diamankan polisi.
Barang bukti berupa gelas emas yang berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka dan melakukan pengejaran. Tersangka kemudian berhasil ditangkap tiga hari kemudian.

Saat melakukan penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu gelang emas seberat 4,6 gram milik korban yang belum sempat dijual oleh tersangka. Baik tersangkap maupun barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tirtoyudo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Jambret Kalung Emas Seorang Ibu di Blimbing, Pria Asal Banyuwangi Tertangkap Warga

Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku mencongkel jendela dapur untuk masuk ke dalam rumah. Lalu ia masuk ke dalam kamar korban dan mengambil perhiasan serta uang milik korban yang disimpan di dalam lemari.

“Modusnya mencongkel jendela dapur, kemudian masuk dan mencari barang berharga yang bisa diambil, selanjutnya keluar melalui pintu belakang,” kata Taufik.

Saat ini tersangka ditahan di rutan Polsek Tirtoyudo. Atas perbuatannya, ia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangpencuriantirtoyudo

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Suasana sosialisasi gerakan PHBS oleh mahasiswa UM.

Mahasiswa Ilmu Kesehatan Masyarakat UM Edukasi Pencegahan Stunting dengan Optimalisasi PHBS

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.