Malang, Tugumalang.id – Petisi daring penolakan kegiatan sound horeg di Jawa Timur yang dibuat warga Surabaya, Yana Heksa Purbowati, telah mendapat lebih dari 7 ribu tanda tangan. Petisi itu menargetkan 1 juta dukungan.
Petisi bertajuk “Hentikan Total Sound Horeg di Jatim! Tuntut Ganti Rugi Kerusakan Rumah, Pungli, Intimidasi” tersebut dibuat pada Senin (31/8/2026) melalui platform Change.org.
Pada Selasa (8/9/2026), petisi yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur dan Kapolda Jawa Timur itu telah mendapatkan lebih dari 7 ribu tanda tangan.
Dalam petisi tersebut, Yana mencantumkan tiga tuntutan utama. Yakni penghentian total kegiatan sound horeg, pembukaan mekanisme pertanggungjawaban dan ganti rugi bagi warga terdampak, serta penindakan terhadap dugaan pungutan liar dan intimidasi.
Baca juga: Sound Horeg Dilarang di Kota Malang, Pemkot Bongkar yang Melanggar Batas Desibel
Yana menyoroti sejumlah dampak yang disebut dialami masyarakat akibat kegiatan sound horeg. Di antaranya kerusakan bangunan, gangguan kesehatan, warga yang harus mengungsi, dugaan pemaksaan iuran, pungutan di akses jalan, hingga intimidasi terhadap warga yang menolak.

Yana mengatakan, keputusan membuat petisi dilatarbelakangi banyaknya kerugian yang dialami masyarakat. Dia mengaku juga pernah mengalami dampak dari kegiatan sound horeg, meski tidak separah yang dialami sejumlah warga lainnya.
“Banyak kerugian yang dialami masyarakat akibat sound horeg. Saya pun mengalami kerugian tersebut meski tidak separah yang dialami masyarakat lain,” kata Yana saat dihubungi wartawan Tugu Malang ID.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan tingkat kebisingan. Dia menyebut ada pelanggaran fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan imbauan sejumlah pemerintah daerah terkait kegiatan sound horeg.
Yana juga menyinggung adanya eksploitasi seksual dan maksiat yang dipertontonkan secara terbuka di hadapan masyarakat, termasuk anak-anak. Dia mempersoalkan penggunaan lantunan sholawat yang telah diedit dan diperdengarkan dengan iringan musik keras serta penampilan dancer erotis.
“Ada penistaan agama, pujian sholawat kepada Rasulullah diedit, diperdengarkan dan dilantunkan oleh dancer yang erotis dan musik yang kencang,” ujarnya.
Yana mengatakan dirinya memasang target 1 juta tanda tangan untuk petisi tersebut. Target itu dipilih dengan mempertimbangkan jumlah penduduk Jawa Timur yang mencapai 42 juta jiwa.
Baca juga: Tak Nyaman dengan Kebisingan, Pemuda Sukun Malang Ciptakan Website EWS Sound Horeg
Yana mendesak penghentian kegiatan sound horeg secara total dan permanen di permukiman warga Jawa Timur. Dia juga meminta adanya mekanisme pertanggungjawaban serta ganti rugi terhadap masyarakat yang mengalami kerugian.
Salah satu cerita tentang kerugian yang dialami masyarakat adalah dugaan kekerasan terhadap warga Sidoarjo. Dugaan kekerasan itu dilakukan warga lain yang mengikuti kegiatan sound horeg dalam keadaan mabuk.
Korban yang lanjut usia tengah bersepeda di lokasi kejadian. Tiba-tiba dia terkena sayatan gergaji yang diayunkan warga yang tengah mabuk. Sayatan tersebut mengenai leher dan kaki korban.
“Warga yang mabuk itu sudah ditetapkan tersangka. Akan tetapi perangkat RT setempat membela tersangka dengan alasan dalam pengaruh alkohol,” kata Yana.
Kerugian lainnya dialami warga Kota Malang yang tidak bisa masuk ke dalam perumahannya saat ada kegiatan karnaval dan sound horeg. Dia melaporkan kegiatan tersebut ke polisi, namun perangkat RT menyayangkan aksi warga tersebut.
“Saya juga mendengar ada warga yang meninggal karena tidak kuat dengan getaran sound horeg,” kata Yana.
Melalui petisi ini, Yana berharap pemerintah dan aparat tidak hanya melakukan pembatasan, tetapi mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan sound horeg yang dianggap merugikan masyarakat. Dia meminta warga yang mengalami kerugian mendapatkan pertanggungjawaban, mulai dari kerusakan rumah dan properti desa, biaya mengungsi, hingga biaya pengobatan.
“Harapannya menghentikan total kegiatan sound horeg selamanya,” pungkas Yana.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko































