Selasa, September 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

87,6 Persen SPPG Kabupaten Malang Sudah Kantongi SLHS

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
September 8, 2026 3:35 pm
in News
87,6 Persen SPPG Kabupaten Malang Sudah Kantongi SLHS

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id –  Sebanyak 226 dari 258 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Jumlah itu mencapai 87,6 persen dari total SPPG yang melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG).

SLHS merupakan sertifikat yang menunjukkan suatu tempat atau fasilitas pengolahan pangan telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi. Sertifikasi itu diperlukan untuk memastikan makanan aman dan layak dikonsumsi.

READ ALSO

Warga Jatim Buat Petisi Hentikan Sound Horeg, Target 1 Juta Tanda Tangan

Polresta Malang Kota Terbitkan 170 SKCK dalam 4 Jam

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo mengatakan, SPPG yang telah mengantongi SLHS harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Hal itu untuk menjaga keamanan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.

“Semua harus sesuai SOP, kuncinya di situ. SOP yang dimaksud ini adalah yang ada waktu menerbitkan SLHS,” ujar Wiyanto saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, belum lama ini.

SOP tersebut mencakup berbagai tahapan. Mulai pembelian bahan makanan, pemilihan bahan yang layak, penyimpanan, hingga proses memasak dan tenaga yang mengolah makanan.

Pemeriksaan dalam penerbitan SLHS juga mencakup kesehatan tenaga yang terlibat dalam pengolahan makanan. Standar keamanan pangan tidak hanya berfokus pada bahan makanan, tetapi juga proses pengolahannya.

Baca juga: Libur Sekolah, 258 SPPG di Kabupaten Malang Stop Produksi MBG Sementara

Terkait pemilihan bahan pangan, Wiyanto mengatakan SPPG harus memilih bahan yang aman dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya. Beberapa bahan kimia berbahaya yang kerap ditemukan adalah rhodamine B, formalin, dan boraks.

Untuk memastikan bahan makanan mentah aman dari bahan kimia berbahaya, SPPG bisa melakukan uji keamanan pangan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana menganggarkan pengadaan 100 alat uji kit keamanan pangan yang akan diserahkan kepada SPPG.

“Uji keamanan pangan itu ada macam-macam. Kalau yang banyak ditemukan itu rhodamine B, formalin, dan boraks. Petugas juga bisa menguji arsenik dan sianida, tapi biasanya (kandungan tersebut) jarang ditemukan,” kata Wiyanto.

Selain pemeriksaan kimia, terdapat pula pemeriksaan secara biologis untuk mendeteksi keberadaan mikroorganisme penyebab penyakit. Namun, pengujian tersebut harus dilakukan di laboratorium.

Baca juga: SPPG di Kabupaten Malang Tembus 154 Unit, 123 Sudah Beroperasi

Wiyanto menyarankan SPPG memiliki pemasok yang jelas dan menjaga konsistensi sumber bahan pangan. Dengan begitu, pengawasan terhadap kualitas bahan lebih mudah dilakukan.

Apabila SPPG sering mengganti pemasok, kualitas bahan yang diolah dikhawatirkan tidak konsisten.

“Sebaiknya ada langganan. Diuji kualitasnya sekali saja. Kalau sudah baik dan aman, jadikan langganan,” kata Wiyanto.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: dinkes kabupaten malangkabupaten malangKeamanan Panganmakan bergizi gratismbgsatuan pelayanan pemenuhan giziSLHSSPPG

Related Posts

Warga Jatim Buat Petisi Hentikan Sound Horeg, Target 1 Juta Tanda Tangan
News

Warga Jatim Buat Petisi Hentikan Sound Horeg, Target 1 Juta Tanda Tangan

Selasa, 8 Sep 2026
Polresta Malang Kota Terbitkan 170 SKCK dalam 4 Jam
News

Polresta Malang Kota Terbitkan 170 SKCK dalam 4 Jam

Selasa, 8 Sep 2026
Wali Kota Malang Pastikan Inspektorat Dampingi Legalitas Lahan Relokasi Pasar Gadang
News

Wali Kota Malang Pastikan Inspektorat Dampingi Legalitas Lahan Relokasi Pasar Gadang

Selasa, 8 Sep 2026
DPRD Kota Malang Soroti Celah Hukum Relokasi Pedagang Pasar Gadang
News

DPRD Kota Malang Soroti Celah Hukum Relokasi Pedagang Pasar Gadang

Selasa, 8 Sep 2026
Konflik Tetangga Gegara Bakar Sampah di Kota Batu Viral, Polisi Jadwalkan Mediasi
News

Konflik Tetangga Gegara Bakar Sampah di Kota Batu Viral, Polisi Jadwalkan Mediasi

Selasa, 8 Sep 2026
Wali Kota Batu Nurochman Tinjau Museum Mega Science Center dan Budaya Jatim Park
News

Wali Kota Batu Nurochman Tinjau Museum Mega Science Center dan Budaya Jatim Park

Selasa, 8 Sep 2026
Next Post
Polresta Malang Kota Terbitkan 170 SKCK dalam 4 Jam

Polresta Malang Kota Terbitkan 170 SKCK dalam 4 Jam

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berhak Disebut NU?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.