Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Sound Horeg Dilarang di Kota Malang, Pemkot Bongkar yang Melanggar Batas Desibel

M Sholeh by M Sholeh
September 2, 2026 7:48 am
in News
Sound Horeg Dilarang di Kota Malang, Pemkot Bongkar yang Melanggar Batas Desibel

Pemkot Malang tegaskan larangan sound horeg. Dua truk sound horeg dibongkar di Purwantoro karena melanggar batas desibel.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang menegaskan larangan penggunaan sound horeg dalam kegiatan karnaval. Penegasan itu menyusul masih ditemukannya penggunaan sound horeg yang melebihi batas desibel.

“Sound horeg ini memang sudah kami larang. Ada edarannya yang menjelaskan batas desibelnya. Jadi saya minta jangan ada yang melebihi aturan,” kata Wahyu Hidayat, Wali Kota Malang.

READ ALSO

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Wahyu mengatakan Pemkot Malang terus mengevaluasi aktivitas masyarakat yang menggunakan pengeras suara, terutama dalam rangkaian peringatan HUT RI belakangan ini.

Baca juga: Pemkot Malang Larang Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

Pemkot Malang juga telah menindak langsung penggunaan sound horeg yang melanggar ketentuan. Penindakan dilakukan agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kemarin saya juga melihat langsung, ada yang sampai ini (melanggar), ada 2 truk kami bongkar. Itu di Purwantoro,” ungkapnya.

Wahyu menginstruksikan jajarannya di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk memanggil panitia kegiatan yang menggunakan sound horeg di luar ketentuan.

“Saya minta kemarin panggil panitia, karena sudah jelas ada aturan desibelnya,” kata dia.

Baca juga: Sound Horeg Semakin Laris Manis Jadi Hiburan di Desa

Menurut Wahyu, larangan penggunaan sound horeg telah disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, dia juga meminta maaf atas masih munculnya sound horeg di Kota Malang meski telah dilarang.

“Secara umum, keberadaan sound horeg di Kota Malang sudah berkurang jauh. Kalau ada satu dua saya mohon maaf pengawasan dari RT RT, kelurahan kecamatan masih belum optimal,” tuturnya.

Dia berharap masyarakat menaati aturan yang ditetapkan di Kota Malang jika hendak menggunakan perangkat pengeras suara. Dengan demikian, kondusivitas dan kenyamanan di Kota Malang dapat terjaga.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: aturan sound horegkarnaval malanglarangan sound horeg Kota Malangpemkot malangSound horeg MalangWahyu Hidayat

Related Posts

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi
News

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Selasa, 1 Sep 2026
Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg
News

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Selasa, 1 Sep 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang
News

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang

Selasa, 1 Sep 2026
RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.