Malang, Tuguamalang.id – Pemkot Malang melarang penggunaan sound horeg selama rangkaian peringatan HUT ke-81 RI. Larangan berlaku untuk kegiatan masyarakat, termasuk karnaval, pawai budaya, hingga bersih desa.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meminta masyarakat mematuhi regulasi yang sudah berlaku. Dia menegaskan larangan tetap berlaku meski beberapa waktu lalu sound horeg sempat digunakan dalam karnaval di wilayah Tunggulwulung.
“Tetap tidak boleh. Kemarin juga sudah saya tegur, karena kami sudah melarang terkait penggunaan sound horeg,” kata Wahyu.
Larangan penggunaan sound horeg sebenarnya sudah berlaku di Kota Malang sejak tahun lalu. Namun, perangkat audio berdaya tinggi itu masih ditemukan dalam sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca juga: Tak Nyaman dengan Kebisingan, Pemuda Sukun Malang Ciptakan Website EWS Sound Horeg
Pemkot Malang pun meminta seluruh jajarannya terus menyosialisasikan larangan tersebut. Wahyu mengakui masih ada perbedaan pandangan di masyarakat terkait penggunaan sound horeg. Namun, Pemkot Malang tetap berpegang pada aturan yang telah ditetapkan.
“Sudah kami ingatkan. Tapi memang tetap ada yang mendukung sound horeg. Yang jelas, kami tidak bisa memperbolehkan. Harus sesuai kewajaran saja,” tuturnya.
Larangan tersebut juga akan diberlakukan selama seluruh rangkaian kegiatan HUT RI di Kota Malang tanpa pengecualian.
“Ya sama. Aturannya juga akan kita berlakukan seperti itu,” tambahnya.
Kasatpol PP Kota Malang Heru Mulyono menjelaskan, pengawasan penggunaan sound horeg dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai instansi. Menurut dia, kewenangan penindakan berada di tangan kepolisian karena berkaitan dengan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Regulasi Sound Horeg di Kota Batu Dipertegas Lewat Surat Edaran
Meski demikian, Satpol PP tetap melakukan pemantauan di lapangan. Langkah itu dilakukan untuk mendeteksi potensi gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban umum.
“Tapi Satpol PP tetap melakukan pemantauan di lapangan untuk mendeteksi potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko


























