Minggu, Oktober 25, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

DPRD Kabupaten Malang Dorong Penambahan Pos Damkar Jadi 7 Titik

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
September 9, 2026 5:10 pm
in News
DPRD Kabupaten Malang Dorong Penambahan Pos Damkar Jadi 7 Titik

Pos Damkar Kabupaten Malang di Kepanjen. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – DPRD Kabupaten Malang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menambah pos pemadam kebakaran (damkar) untuk mempercepat respons penanganan kebakaran.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza mengatakan masih terdapat wilayah yang belum terjangkau pemadam kebakaran secara optimal, terutama Malang Timur dan Malang Selatan.

READ ALSO

Haul Akbar KH Yahya Syabrawi ke-39 di Malang, Gus Qoyum dan Habib Segaf Beri Nasihat

Terminal Arjosari Tipe C Diusulkan Jadi Titik Keberangkatan Bus Trans Jatim Koridor 2

“Kami melihat saat ini kondisi di Kabupaten Malang masih belum ideal,” ujar Faza, Kamis (9/9/2026).

Ia menjelaskan, Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 mengatur waktu tanggap ideal damkar maksimal 15 menit setelah menerima laporan kebakaran. Untuk mencapai waktu tersebut, dibutuhkan setidaknya tujuh pos damkar di Kabupaten Malang.

“Saat ini Kabupaten Malang hanya punya empat pos,” ujarnya.

Empat pos damkar tersebut berada di kawasan KEK Singhasari, Kecamatan Pujon, kawasan Alun-Alun Malang, serta Kecamatan Kepanjen. Karena itu, Komisi I DPRD Kabupaten Malang mendorong penambahan pos di wilayah yang belum terjangkau.

Baca juga: Damkar Kabupaten Malang Evakuasi 112 Ular dan 67 Sarang Tawon di Tahun 2023

Selain penambahan pos, Faza menyoroti kondisi armada damkar yang membutuhkan penyegaran. Sejumlah kendaraan yang digunakan saat ini merupakan unit yang dibeli pada era 1990-an hingga 2000-an.

“Menurut saya perlu adanya penyegaran terkait dengan unit-unit, baik untuk rescue maupun pemadam,” tuturnya.

Dalam kondisi ideal, setiap pos damkar setidaknya memiliki satu unit mobil pemadam dan satu unit kendaraan rescue. Kendaraan rescue dibutuhkan untuk menangani berbagai kejadian nonkebakaran, seperti evakuasi hewan maupun kondisi darurat lainnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Indra Gunawan mengatakan Pemkab Malang tengah menyiapkan penambahan pos di Kecamatan Wajak. Pos tersebut rencananya memanfaatkan area di Kantor Kecamatan Wajak.

“Untuk pos di Wajak ini lokasinya di Kantor Kecamatan,” kata Indra.

Indra menjelaskan, penempatan pos tambahan tersebut penting untuk memenuhi standar waktu tanggap maksimal 15 menit. Berdasarkan kondisi geografis Kabupaten Malang, sejumlah wilayah selatan masih sulit dijangkau dalam waktu tersebut.

“Rata-rata (waktu yang kami butuhkan) lebih dari standar maksimal,” ujarnya.

Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Bahas Empat Raperda dalam Rapat Paripurna

Di samping armada dan pos, Damkar Kabupaten Malang juga menghadapi keterbatasan personel. Indra mengatakan, secara ideal setiap pos membutuhkan sedikitnya lima personel. Namun, saat ini jumlah personel yang dapat ditempatkan di satu pos masih sekitar tiga orang.

Keterbatasan personel tersebut menjadi pertimbangan dalam rencana pembukaan pos damkar baru di Wajak. Indra menyebut saat ini pihaknya baru mampu menyiapkan dua personel.

Sebagai salah satu upaya mengatasi keterbatasan sumber daya, Satpol PP Kabupaten Malang berencana menggandeng unsur masyarakat dan instansi terkait, termasuk Manggala Agni serta Linmas.

“Kami akan menggandeng pihak-pihak dari organisasi, seperti Manggala Agni yang kami beri pelatihan Damkar. Bisa juga melibatkan Linmas,” ujarnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur: jatmiko

Tags: Amarta Fazadamkar kabupaten malangDPRD Kabupaten MalangKomisi I DPRD Kabupaten Malangpos damkarpos damkar Kabupaten MalangSatpol PP Kabupaten MalangWajak

Related Posts

Haul Akbar KH Yahya Syabrawi ke-39 di Malang, Gus Qoyum dan Habib Segaf Beri Nasihat
News

Haul Akbar KH Yahya Syabrawi ke-39 di Malang, Gus Qoyum dan Habib Segaf Beri Nasihat

Sabtu, 24 Okt 2026
Terminal Arjosari Tipe C Diusulkan Jadi Titik Keberangkatan Bus Trans Jatim Koridor 2
News

Terminal Arjosari Tipe C Diusulkan Jadi Titik Keberangkatan Bus Trans Jatim Koridor 2

Jumat, 23 Okt 2026
Polres Batu Ringkus 11 Tersangka Curanmor Selama Ops Sikat 2026
News

Polres Batu Ringkus 11 Tersangka Curanmor Selama Ops Sikat 2026

Jumat, 23 Okt 2026
Ribuan Santri Alumni Raudlatul Ulum 1 Ikuti Ziarah Akbar KH Yahya Syabrowi
News

Ribuan Santri Alumni Raudlatul Ulum 1 Ikuti Ziarah Akbar KH Yahya Syabrowi

Jumat, 23 Okt 2026
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Unisma Sediakan Beasiswa Dorong Santri Adaptif Digital
News

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Unisma Sediakan Beasiswa Dorong Santri Adaptif Digital

Kamis, 22 Okt 2026
Masih Membara! Kapolres Batu Ikut Naik Gunung Padamkan Karhutla Gunung Arjuno
News

Masih Membara! Kapolres Batu Ikut Naik Gunung Padamkan Karhutla Gunung Arjuno

Kamis, 22 Okt 2026
Next Post
RSSA Malang Kebakaran, 4 Armada Damkar Dikerahkan

RSSA Malang Kebakaran, 4 Armada Damkar Dikerahkan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.