Selasa, Oktober 6, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Kabupaten Malang Bahas Empat Raperda dalam Rapat Paripurna

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
September 6, 2026 2:03 pm
in Advertorial, Pemerintahan
DPRD Kabupaten Malang Bahas Empat Raperda dalam Rapat Paripurna

Penandantanganan draft usulan raperda. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna pada Kamis (3/9/2026) untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Pembahasan diarahkan pada penyusunan kebijakan yang merespons kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

Empat Raperda yang dibahas meliputi Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026, penyesuaian regulasi tingkat desa dan penyediaan dana cadangan untuk Pilkada, perlindungan profesi guru, serta pengendalian sampah plastik sekali pakai.

READ ALSO

1.500 Kadet Unhan Jadi Kakak Asuh 44 Ribu Siswa Sekolah Rakyat

Wali Kota Batu Setujui 3 Raperda Strategis, Atur Lingkungan hingga Lambang Daerah

Rangkaian aturan tersebut dirancang untuk memperkuat tata kelola anggaran daerah sekaligus ketahanan lingkungan dan sosial. Regulasi itu diarahkan menjadi instrumen perubahan dan solusi bagi kemajuan serta kesejahteraan warga Kabupaten Malang.

Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Usulkan Raperda Pembatasan Plastik Sekali Pakai

Dprd Kabupaten Malang Bahas Empat Raperda Dalam Rapat Paripurna 19
Rapat paripurna membahas empat raperda strategis. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Salah satu topik yang dibahas dalam rapat tersebut adalah usulan Raperda tentang Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Juru Bicara DPRD Kabupaten Malang Imam Supii mengatakan, Raperda itu dirancang untuk memberikan perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan dari kekerasan, intimidasi, diskriminasi, maupun perlakuan tidak adil saat menjalankan tugas.

“Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, kenyataannya banyak kendala dan hambatan yang dihadapi guru karena kondisi kultur masyarakat dan kondisi geografis yang kurang mendukung,” ujar Supii.

Regulasi tersebut memuat ketentuan mengenai bantuan hukum, advokasi, serta perlindungan hak keprofesian. Ketentuan itu ditujukan untuk menjaga martabat dan keadilan bagi para pendidik.

Raperda tersebut juga bertujuan mengupayakan penyelesaian masalah serta pemulihan keadilan agar Guru dan Tenaga Kependidikan dapat melanjutkan tugasnya tanpa hambatan.

Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Bahas Raperda Perubahan Pengelolaan Aset

Langkah penyusunan aturan tersebut diambil karena pentingnya peran guru dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Malang. Regulasi ini diharapkan dapat menjamin kesejahteraan dan keamanan tenaga pendidik, tenaga teknis, serta administrasi di bidang pendidikan.

“Pada akhirnya, regulasi ini juga akan berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Malang,” kata Supii.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: dana pilkadaDPRD Kabupaten MalangPembatasan Plastik Sekali Pakaiperlindungan guruPerubahan APBD 2026Rapat ParipurnaRaperda Kabupaten Malangusulan raperda

Related Posts

1.500 Kadet Unhan Jadi Kakak Asuh 44 Ribu Siswa Sekolah Rakyat
Advertorial

1.500 Kadet Unhan Jadi Kakak Asuh 44 Ribu Siswa Sekolah Rakyat

Selasa, 6 Okt 2026
Wali Kota Batu Setujui 3 Raperda Strategis, Atur Lingkungan hingga Lambang Daerah
Pemerintahan

Wali Kota Batu Setujui 3 Raperda Strategis, Atur Lingkungan hingga Lambang Daerah

Selasa, 6 Okt 2026
Kemensos dan Unhan Siapkan Pengabdian Kadet di Sekolah Rakyat
Advertorial

Kemensos dan Unhan Siapkan Pengabdian Kadet di Sekolah Rakyat

Selasa, 6 Okt 2026
32 Kantor Imigrasi Berganti Nama Mulai 5 Oktober 2026
Advertorial

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama Mulai 5 Oktober 2026

Selasa, 6 Okt 2026
Wali Kota Batu Nurochman Ajak Warga Pilah Sampah untuk Jaga Sungai Brantas
Pemerintahan

Wali Kota Batu Nurochman Ajak Warga Pilah Sampah untuk Jaga Sungai Brantas

Senin, 5 Okt 2026
Mensos dan Wamensos Hadiri HUT ke-81 TNI di Cilangkap
Advertorial

Mensos dan Wamensos Hadiri HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Debut Arema FC, Mauro Zijlstra Cetak Gol dan Puji Performa Tim

Debut Arema FC, Mauro Zijlstra Cetak Gol dan Puji Performa Tim

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.