Selasa, Oktober 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Raperda Pembatasan Plastik Sekali Pakai

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
September 5, 2026 3:29 pm
in News
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Raperda Pembatasan Plastik Sekali Pakai

Juru bicara DPRD Kabupaten Malang, Imam Supii saat membacakan usula Raperda. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – DPRD Kabupaten Malang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai. Usulan itu diharapkan menjadi langkah untuk menekan timbunan sampah plastik di Kabupaten Malang.

Usulan Raperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang pada Rabu (3/9/2026). Selain Raperda Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, DPRD Kabupaten Malang juga mengusulkan Raperda tentang Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan.

READ ALSO

Digempur Kritik, Wali Kota Malang Batalkan Rencana Retreat Seluruh Kepala Sekolah

Kapolres Batu Sidak 10 SPBU untuk Cegah Penimbunan BBM

Juru Bicara DPRD Kabupaten Malang Imam Supii mengatakan, persoalan sampah plastik telah menjadi isu lingkungan yang semakin mengkhawatirkan. Peningkatan konsumsi masyarakat terhadap produk berbahan plastik turut berdampak pada bertambahnya volume sampah setiap tahun.

“Seiring meningkatnya konsumsi masyarakat terhadap produk berbahan plastik, jumlah sampah plastik terus bertambah setiap tahun,” ujar Supii.

Selama ini, plastik banyak digunakan karena sifatnya praktis, ringan, dan murah. Namun, material tersebut memiliki dampak jangka panjang terhadap lingkungan karena membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk terurai.

Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Bahas Raperda Perubahan Pengelolaan Aset

Sampah plastik kini ditemukan di berbagai ekosistem, mulai daratan, sungai, hingga laut. Apabila tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut berpotensi merusak keseimbangan lingkungan, mengancam keanekaragaman hayati, serta berdampak terhadap kehidupan manusia.

DPRD Kabupaten Malang menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian melalui kebijakan di tingkat daerah. Regulasi pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dinilai penting agar sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam pengelolaan sampah.

“DPRD Kabupaten Malang memandang perlu adanya regulasi di tingkat pemerintah daerah yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam hal penggunaan plastik dan pengelolaan sampah plastik,” kata Imam.

Ia menyebutkan, dampak penggunaan sampah plastik terhadap lingkungan di antaranya kerusakan ekosistem, pencemaran laut, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga mikroplastik yang masuk ke dalam makanan manusia. Di samping itu, produksi plastik juga berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca yang berpengaruh pada perubahan iklim dan pemanasan global.

Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Pelajari Pengelolaan Penyertaan Modal BPR di Bojonegoro

DPRD Kabupaten Malang menargetkan peningkatan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan melalui regulasi tersebut. Aturan itu juga diharapkan dapat mengurangi timbunan sampah yang berasal dari produk plastik sekali pakai.

Selain pembatasan penggunaan, DPRD juga mendorong peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat. Edukasi mengenai pengurangan plastik sekali pakai diharapkan dapat dilakukan melalui strategi komunikasi, informasi, dan edukasi kepada publik.

“Tujuannya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan. Lalu mengurangi tumpukan sampah serta meminimalisir dampak pencemaran lingkungan hidup,” terang Imam.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: DPRD Kabupaten MalangPembatasan Plastik Sekali PakaiPencemaran LingkunganPengelolaan sampahplastik sekali pakaiRaperda Plastiksampah plastik

Related Posts

Digempur Kritik, Wali Kota Malang Batalkan Rencana Retreat Seluruh Kepala Sekolah
News

Digempur Kritik, Wali Kota Malang Batalkan Rencana Retreat Seluruh Kepala Sekolah

Selasa, 20 Okt 2026
Kapolres Batu Sidak 10 SPBU untuk Cegah Penimbunan BBM
News

Kapolres Batu Sidak 10 SPBU untuk Cegah Penimbunan BBM

Selasa, 20 Okt 2026
Pakan Ternak Kian Mahal, Limbah Sawit Bisa Jadi Opsi
News

Pakan Ternak Kian Mahal, Limbah Sawit Bisa Jadi Opsi

Selasa, 20 Okt 2026
Mutasi Ratusan ASN Kota Malang Belum Terlaksana, Wahyu Sebut Masih Sibuk
News

Mutasi Ratusan ASN Kota Malang Belum Terlaksana, Wahyu Sebut Masih Sibuk

Selasa, 20 Okt 2026
PGRI Kabupaten Malang Desak Revisi Juknis BOS untuk Gaji 2.100 Guru Honorer
News

PGRI Kabupaten Malang Desak Revisi Juknis BOS untuk Gaji 2.100 Guru Honorer

Senin, 19 Okt 2026
Museum Tubuh Jatim Park 1 Jajaki Kolaborasi dengan FK UB Malang
News

Museum Tubuh Jatim Park 1 Jajaki Kolaborasi dengan FK UB Malang

Minggu, 18 Okt 2026
Next Post
Disparbud Kabupaten Malang Petakan Kawasan Kehutanan Sosial untuk Investasi Wisata Pantai Selatan

Disparbud Kabupaten Malang Petakan Kawasan Kehutanan Sosial untuk Investasi Wisata Pantai Selatan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.