Minggu, Juli 26, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Pengepul Judi Online di Pagelaran Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
Mei 14, 2024 6:08 am
in Hukum & Kriminal
judi online

Tersangka Abdur Rohim (26) diamankan kepolisian karena terlibat aktivitas judi online. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap satu tersangka pengepul judi online bernama Abdur Rohim (26) yang merupakan warga Dusun Ngipik, Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang praktik judi online yang meresahkan. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap tersangka pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 22.00.

READ ALSO

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

“Kami berhasil mengamankan satu tersangka terkait perjudian online,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Senin (13/5/2024).

Baca Juga: Promosikan Judi Online, 2 Selebgram Cantik di Kota Batu Divonis Penjara 1,6 Tahun

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu ponsel yang digunakan sebagai alat berjudi. Ponsel tersebut berisi tangkapan layar aktivitas judi online dan menyimpan rekapan dari hasil taruhan.

Barang bukti
Tangkapan layar yang menjadi bukti tersangka melakukan aktivitas judi online. Foto: Polres Malang

“Kami mengamankan barang bukti satu unit ponsel beserta kartu SIM Card yang digunakan sebagai sarana perjudian online,” kata Taufik.

Baca Juga: Menyaru Jual Beli Pulsa, Pembuat Website di Kota Batu akan Disidang Perkara Judi Online

Tersangka menerima uang dari para penjudi untuk dimasukkan ke dalam situs website togel online. Setiap hari, ia mendapatkan keuntungan ratusan ribu Rupiah dari aktivitas tersebut. Ia mengambil selisih uang dari setoran penjudi dan uang bonus yang diberikan penyedia jasa judi online.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. Ia dijerat Pasal 303 KUHP Jo Pasal 1 dan Pasal 2 Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Ia diancam pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: judi onlinePengempul judi onlinepolisi

Related Posts

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026
Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

Jumat, 24 Jul 2026
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Rabu, 22 Jul 2026
Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Tukang becak cabuli bocah

Bejat, Seorang Tukang Becak di Kota Malang Cabuli Bocah 8 Tahun Sampai 5 Kali

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.