Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bejat, Seorang Tukang Becak di Kota Malang Cabuli Bocah 8 Tahun Sampai 5 Kali

Redaksi by Redaksi
Mei 14, 2024 7:40 am
in Hukum & Kriminal
Tukang becak cabuli bocah

Satreskrim Polresta Malang mengungkap kasus pencabulan di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota membongkar aksi bejat seorang tukang becak berinisial S (64), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Tukang becak tersebut diduga telah mencabuli bocah perempuan yang masih berusia 8 tahun sebanyak 5 kali.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah mengungkapkan bahwa aksi bejat itu terjadi pada 5 Mei 2024.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Saat itu, korban tengah bermain dengan teman temannya. Lalu tersangka mendatangi korban dan menggendong korban ke suatu tempat. Lalu tersangka melancarkan aksi bejatnya yakni mencabuli sebanyak 3 kali di wilayah Kedungkandang.

Baca Juga: Diduga Cabuli Santrinya, Pimpinan Pesantren di Gondanglegi Ditangkap

Tak berhenti di situ, korban juga sempat diajak tersangka berkeliling dengan naik becak. Selanjutnya, tersangka kembali melancarkan aksi bejatnya.

“Di atas becak, tersangka kembali mencabuli korban sebanyak dua kali. Setelah itu, korban diantar pulang,” ungkapnya, Senin (13/5/2024).

Dari hasil pemeriksaan, total tersangka melakukan pencabulan kepada korban sebanyak 5 kali.

Baca Juga: Pria di Dau Diduga Coba Cabuli Anak Temannya Saat Hendak Salat

Menurutnya, kasus pencabulan itu terbongkar setelah korban mengadu ke orang tuanya. Setelah itu, orang tua korban melapor ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, tersangka melakukan pencabulan di bagian kemaluan korban dengan menggunakan tangan.

Korban saat ini tengah mengalami trauma psikologis. Proses pemulihan dilakukan bersama Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang untuk membantu memulihkan trauma korban,” ujarnya.

Kini, tersangka dijerat Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: cabulcabulicabuli bocahCabuli Bocah di Kota Malangtukang becak cabuli bocak di Kota Malang

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
kebakaran rumah

Rumah di Kepanjen Kebakaran, 5 Mobil Damkar Dikerahkan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.