Minggu, Juli 26, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Menyaru Jual Beli Pulsa, Pembuat Website di Kota Batu akan Disidang Perkara Judi Online

Redaksi by Redaksi
Juli 12, 2023 10:07 am
in Hukum & Kriminal
Dua orang tersangka warga Kota Batu, Jawa Timur saat diperiksa di Kejari Kota Batu.

Dua orang tersangka warga Kota Batu, Jawa Timur saat diperiksa di Kejari Kota Batu. Foto: Kejari Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menerima 2 orang tersangka yang sudah ditangkap dan disidik oleh Polres Batu. Satu di antaranya ditangkap akibat perkara judi online.

Pria bernama inisial RP (32) warga Kelurahan Temas Kota Batu itu membuat akun http://bukapulsa.com. RP ditangkap pada 17 Maret 2023 di rumahnya. Kini, RP telah dilimpahkan untuk menjalani sidang ke Kejari Kota Batu pada Selasa (11/7/2023).

READ ALSO

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian, menjelaskan akun website yang dibuat RP tidak hanya digunakan menjual pulsa listrik token, tapi juga menerima jasa pembayaran berbagai macam kebutuhan termasuk berjualan slot Chip (koin) Game Higgs Domino Online.

Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Tajinan, 47 Sepeda Motor Diamankan

“Tersangka dinyatakan terbukti bersalah karena melanggar judi online melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo. Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2015 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE),” jelasnya.

Selain RP, Kejari Batu juga menerima 1 tersangka atas kasus penyalahgunaan obat terlarang Pil Dobel L. Tersangka pertama berinisial HTH (26), warga Desa Bumiaji, Kec. Bumiaji, Kota Batu. Tersangka yang bekerja sebagai petani ditangkap Polres Batu karena mengedarkan sediaan farmasi jenis Pil Doubel L pada 13 Maret lalu.

Baca Juga: Polisi Tangkap Warga Kasembon Terkait Judi Sabung Ayam dan Dadu

Akibat perbuatannya, tersangka melanggar pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 60 angka 10 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangJudiKejari Kota BatuPembuat Website

Related Posts

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026
Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

Jumat, 24 Jul 2026
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Rabu, 22 Jul 2026
Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Poster tagar BakpaoKukusChallenge

Bakpao Kukus Malang Luncurkan Tagar BakpaoKukusChallenge, Total hadiah Rp22 Juta

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.