Selasa, September 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Warga Kasembon Terkait Judi Sabung Ayam dan Dadu

Redaksi by Redaksi
September 6, 2022 5:49 pm
in Hukum & Kriminal
judi

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, saat konferensi pers ungkap kasus judi sabung ayam dan dadu di wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Usai menganggur, pria berinisial HR (57), warga Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, diduga nekat membuka usaha perjudian sabung ayam hingga dadu untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari. Akibatnya, praktik haramnya itu terendus polisi dan berhasil dibubarkan.

Kepada tugumalang.id, dia mengaku baru membuka usaha itu pada 29 Agustus 2022 lalu. Namun tak lama, praktik perjudian itu terendus polisi. Aparat Satreskrim Polres Batu melakukan penggerebekan di lokasi dan menangkap basah HR yang diduga menjadi bandar.

READ ALSO

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Sementara, penjudi lain yang juga berada di lokasi berhasil kabur saat penggerebekan. Polisi hanya bisa mengamankan sebanyak 12 unit motor tanpa pemilik yang diduga milik para penjudi yang berhasil kabur.

judi
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Ulul Azmy

”Saat pengintaian, lokasi penggerebekan ada di lahan kosong di wilayah Kecamatan Kesambon, Kabupaten Malang. Tersangka kami tangkap pada Kamis 1 September 2022,” ungkap Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, pada Selasa (6/9/2022).

Kepada polisi, tersangka mengaku nekat membuka praktik perjudian karena kepepet setelah menganggur. Dari hasil usahanya itu, tadinya ingin dia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Meski begitu, tindakannya tak dapat dibenarkan. Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 303 ayat 1 e 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu dua kurungan ayam, satu buah geber warna biru, tiga tas ayam, tiga ekor ayam jago, seperangkat alat judi dadu, hingga uang tunai senilai Rp392 ribu. ”Uang itu diduga merupakan uang tombokan hasil taruhan perjudian. Tersangka mengaku mendapat keuntungan dalam sehari mencapai Rp600 ribu,” beber Oskar.

Praktik perjudian yang masih marak ini kini menjadi instruksi khusus Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk diberantas. Berbagai upaya preventif tetap dilakukan dengan cara menggandeng tokoh masyarakat setempat untuk mengawasi warganya.

”Kami terus imbau melalui Babhinkamtibmas untuk menggandeng para tokoh masyarakat setempat dalam melakukan pembinaan,” tandasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kabupaten malangmalangPOlres Batu

Related Posts

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Jumat, 18 Sep 2026
Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng

Kamis, 17 Sep 2026
Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV

Rabu, 16 Sep 2026
Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang
Hukum & Kriminal

Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang

Rabu, 16 Sep 2026
Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

Selasa, 15 Sep 2026
Next Post
pemkab malang

Pemkab Malang Belum Tentukan Jumlah Penerima BLT BBM

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.