Senin, September 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tanam Ganja dan Edarkan Sabu, Pria di Tumpang Kabupaten Malang Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
Agustus 8, 2025 12:56 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka AM usai diamankan polisi setelah terciduk tanam ganja. Foto: Polres Malang

Tersangka AM usai diamankan polisi setelah terciduk tanam ganja. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang menangkap pria asal Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang yang membudidayakan ganja dan mengedarkan sabu di wilayahnya. Pria berinisial AM ini ditangkap pada Jumat (1/8/2025) dini hari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 16 paket sabu dengan berat total 10,56 gram serta 38 batang tanaman ganja. Polisi juga mengamankan biji ganja, peralatan hisap, serta alat tanam dan pemeliharaan tanaman ganja.

READ ALSO

Polres Batu Tangkap Emak-emak Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Perempuan di Malang Diperkosa Teman Sendiri, Yakuza Maneges Turun Tangan

Baca Juga: Polres Batu Gerebek Rumah Alumnus Fakultas Pertanian di Malang, Temukan 62 Pohon Ganja

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumahnya.

Barang bukti sabu yang diamankan polisi dari tersangka. Foto: Polres Malang
Barang bukti sabu yang diamankan polisi dari tersangka. Foto: Polres Malang

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami bawa ke Polres Malang untuk pemeriksaan,” ujar Bambang, Jumat (8/8/2025).

Ia menambahkan, tersangka mempersiapkan 16 paket sabu untuk diedarkan kepada pembeli di wilayah Malang Raya sebelum tertangkap. Sementara, 38 batang ganja yang ditemukan berkisar antara setinggi 30 cm hingga 1,5 meter dan sebagian besar sudah mendekati masa panen.

Baca Juga: Polisi Sita 1 Kg Ganja dan 0,27 Gram Sabu Setelah Bekuk 2 Pengedar di Bululawang

Tersangka kini diamankan di tahanan Polres Malang dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Barang bukti tanaman ganja yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang
Barang bukti tanaman ganja yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Bambang menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkoba. Tidak ada toleransi untuk pengedar narkoba di Kabupaten Malang.

“Penangkapan ini adalah hasil kerja sama dengan masyarakat. Kami mengimbau warga segera melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” kata Bambang.

Belum lama ini, polisi juga mengungkap kasus penanaman ganja di wilayah Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Pada Kamis (24/7/2025), polisi melakukan penggerebekan dan mengamankan empat batang pohon ganja beserta biji ganja yang disembunyikan di belakang kandang ayam.

Tersangka berinisial MRS (43), warga Dusun Jambangan, Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, ditangkap tanpa perlawanan saat berada di lokasi. Dari tangan tersangka, petugas menyita total 61,47 gram ganja dalam bentuk tanaman hidup dan biji kering yang siap ditanam.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: ganjakabupaten malangnarkobapengedarsabu

Related Posts

Polres Batu Tangkap Emak-emak Spesialis Pembobol Rumah Kosong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Emak-emak Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Minggu, 13 Sep 2026
Perempuan di Malang Diperkosa Teman Sendiri, Yakuza Maneges Turun Tangan
Hukum & Kriminal

Perempuan di Malang Diperkosa Teman Sendiri, Yakuza Maneges Turun Tangan

Minggu, 13 Sep 2026
Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa

Sabtu, 5 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani - Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani
Hukum & Kriminal

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

Jumat, 4 Sep 2026
Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Among Tani
Hukum & Kriminal

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Next Post
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison saat meninjau pemeriksaan kesehatan gratis di Ponpes Al Ashlahiyah Malang. (Foto/M Sholeh)

Kemenko PM Turun Gunung Sukseskan Program Nasional Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Mahasiswa Kedokteran UB Lompat dari Lantai 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.