MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 300,23 gram dari Malaysia pada Sabtu (7/6/2025). Paket tersebut dikirim melalui ekspedisi Pos Indonesia ke wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan kasus ini terbongkar setelah petugas Bea Cukai menginformasikan adanya dua paket mencurigakan dari Malaysia yang measuk ke wilayah Kabupaten Malang.
“Tim Satresnarkoba Polres Malang bersmaa pihak Pos Indonesia melakukan operasi penyerahan yang diawasi atau controlled delivery,” ujar Bambang, Selasa (17/6/2025).
Baca Juga: Terganjal Pembatasan Mobilitas Karena PPKM, Petani Bunga Kota Batu Pusing

Ganja yang dikirim dari Malaysia tersebut terbagi menjadi dua paket. Seorang pria berinisial MP mengambil kedua paket ganja di kantor Pos Indonesia yang ada di Kecamatan Pakisaji pada Sabtu (7/6/2025).
Paket pertama berisi ganja seberat 149,48 gram, sementara paket kedua berisi ganja dengan berat 150,75 gram. Saat dimintai keterangan oleh petugas, MP mengatakan kedua paket tersebut bukan miliknya.
Baca Juga: Pegadaian Luncurkan Program Badai Emas 2025, Hadirkan Hadiah Menarik untuk Nasabah Setia
Ia mengaku paket-paket itu adalah milik pria berinisial MCA (35), warga Desa Wonokerso, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang yang berdomisili di Bali. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan melacak keberadaan MCA.

“Sementara itu, kedua paket sudah kami amankan sebagai barang bukti,” imbuh Bambang.
Pada Sabtu (14/6/2025), tim Satresnarkoba Polres Malang berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel iPhone 11 yang digunakan untuk bertransaksi.
MCA kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























