Tugumalang.id – Satresnarkoba Polresta Malang Kota membongkar kasus peredaran narkoba. Setidaknya, polisi telah menetapkan 6 tersangka dengan barang bukti ganja seberat 166,58 kilogram.
Kapolda Jatim, Irjen Imam Sugianto didampingi Kapolresta Malang Kota Bombes Pol Nanang Hariyono memimpin langsung rilis pengungkapan kasus ini di Polresta Malang Kota pada Selasa (3/11/2024).
Hadir juga Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin hingga Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Agen Pemulihan BNN Kota Malang, Mahasiswa Fakultas Psikologi UM Beri Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba bagi Siswa SMK
Irjen Imam mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan CR (26) dan AJ (23) warga Probolinggo dan AD (23) warga Pakis di rumah kos wilayaj Kelurahan Bareng, Kota Malang saat operasi Tumpas Semeru pada 11 September 2024.
“Di rumah kos itu, didapat barang bukti 3 kg ganja,” kata Irjen Imam.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Lalu didapat informasi ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar ke Malang yang akan dikirim ke Jakarta melalui ekspedisi.
Petugas kemudian berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 36,2 kilogram hingga akhirnya menangkap 3 tersangka lagi. Yakni DIK (30) asal Karangploso, RID (30) asal Padang dan SUK (30) asal Lampung.
Baca Juga: Pabrik Narkoba di Kota Malang Berkedok Sebagai Kantor EO
Pengembangan ini juga berhasil mengamankan 41,2 kilogram dari sebuah rumah kontrakan dan 86,1 kilogram yang sudah ada di dalam truk.
“Jadi dalam pengungkapan ini total barang bukti yang diamankan ada 157 bungkus ganja dengan berat 166,58 kilogram,” ungkapnya.
Kini, keenam tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU No.35/2009 tentang Narkotika. Ancamannya, pidana mati, semur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan maksimal 20 tahun.
“Kami berkomitmen bersama stakeholder terkait untuk memerangi narkoba, tak boleh main main. Ini harus diberantas tuntas demi generasi kita dan membawa Indonesia maju,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A