Kamis, November 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Emak-emak Spesialis Pembobol Rumah Kosong

M Ulul Azmy by M Ulul Azmy
September 13, 2026 4:21 pm
in Hukum & Kriminal
Polres Batu Tangkap Emak-emak Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin, saat konferensi pers soal penangkapan emak-emak pembobol rumah kosong. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pelarian WLS (39), seorang emak-emak spesialis pencurian rumah kosong di wilayah Malang Raya berakhir di tangan aparat Satreskrim Polres Batu.

Perempuan asal Kabupaten Lumajang itu ditangkap usai melancarkan aksi pembobolan di Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

READ ALSO

Tegas! Polres Batu Pecat Anggota Polisi Berpangkat Bripka Terlibat Kasus Penipuan

Kakek di Malang Dijerat 9 Tahun Penjara, Putung Rokoknya Picu Kebakaran Hebat TPA Supit Urang

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada 27 Agustus 2026 pagi. Aksi emak-emak ini terbilang cukup sistematis atau terlatih.

Baca Juga: Satgas Pangan Polres Batu Pastikan Stok dan Harga Beras Stabil

”Berdasarkan hasil pemeriksaan, perempuan yang pernah tinggal di Karangploso ini melakukan pemetaan mengincar rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya bekerja atau berkebun pada siang hari,” jelas Zaenal, Minggu (13/9/2026).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengendarai sepeda motor sendirian dari Lumajang menuju Kota Batu dengan menggunakan pelat nomor palsu. Ketika mengetahui rumah diduga kosong, ia mulai mengamati lingkungan sekitar.

”Kalau sudah dipastikan aman, pelaku masuk dengan merusak pintu menggunakan gunting rumput yang ditemukan di sekitar lokasi,” paparnya.

Baca Juga: Polres Batu Ringkus 5 Tersangka Komplotan Curanmor dalam Sebulan

Usai berhasil membobol pintu, pelaku langsung menggeledah kamar utama dan menggasak barang berharga. Dari satu rumah di Bumiaji saja, WLS berhasil membawa kabur uang tunai Rp35 juta, perhiasan, kartu ATM, hingga BPKB kendaraan dengan total kerugian mencapai Rp70 juta.

Aksi nekat WLS akhirnya terkuak usai polisi menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Petualangan pencuri spesialis siang hari ini terhenti setelah polisi mencocokkan ciri-ciri fisik dan pakaian yang digunakannya saat beraksi.

Sejumlah barang bukti turut disita petugas, meliputi helm, pakaian pelaku, pelat nomor palsu, tas hitam penampung barang curian, serta alat bukti di TKP berupa gunting rumput, gembok rusak, dan dua dompet.

Dari hasil pemeriksaan awal, WLS mengaku telah melancarkan aksi serupa di empat lokasi berbeda di Malang Raya mulai di Kecamatan Ngantang hingga Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

“Motif tersangka menguasai barang korban secara melawan hukum, kemudian dijual. Uangnya digunakan untuk melunasi utang ke beberapa orang,” tegas Zaenal.

Saat ini penyidik Polres Batu masih melakukan pengembangan kasus guna melacak keberadaan barang bukti emas yang telah dijual oleh pelaku.

Atas perbuatannya, WLS terancam hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun dengan sangkaan Pasal 477 ayat (1) huruf f UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: kriminal kota batukriminal malang rayamak-emakPOlres Baturumah kosong

Related Posts

Tegas! Polres Batu Pecat Anggota Polisi Berpangkat Bripka Terlibat Kasus Penipuan
Hukum & Kriminal

Tegas! Polres Batu Pecat Anggota Polisi Berpangkat Bripka Terlibat Kasus Penipuan

Rabu, 4 Nov 2026
Kakek di Malang Dijerat 9 Tahun Penjara, Putung Rokoknya Picu Kebakaran Hebat TPA Supit Urang
Hukum & Kriminal

Kakek di Malang Dijerat 9 Tahun Penjara, Putung Rokoknya Picu Kebakaran Hebat TPA Supit Urang

Jumat, 30 Okt 2026
Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Selasa, 27 Okt 2026
Polres Malang Ungkap 273 Kasus dalam 12 Hari, Amankan 129 Tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 273 Kasus dalam 12 Hari, Amankan 129 Tersangka

Selasa, 27 Okt 2026
Ruko di Pakisaji Dibobol, 43 Karung Beras dan Burung Peliharaan Raib
Hukum & Kriminal

Ruko di Pakisaji Dibobol, 43 Karung Beras dan Burung Peliharaan Raib

Minggu, 25 Okt 2026
Kejari Kabupaten Malang Kembali Tetapkan Tersangka Kasus KUR Fiktif di Kepanjen
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Kembali Tetapkan Tersangka Kasus KUR Fiktif di Kepanjen

Sabtu, 24 Okt 2026
Next Post
The Changcuters hingga Bernadya Bakal Konser di Kota Malang

The Changcuters hingga Bernadya Bakal Konser di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.