Kamis, November 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tegas! Polres Batu Pecat Anggota Polisi Berpangkat Bripka Terlibat Kasus Penipuan

M Ulul Azmy by M Ulul Azmy
November 4, 2026 10:18 pm
in Hukum & Kriminal
Tegas! Polres Batu Pecat Anggota Polisi Berpangkat Bripka Terlibat Kasus Penipuan

Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa saat mengimbau personel untuk tidak merusak citra kepolisian. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polres Batu membuktikan penindakan hukum tidak tebang pilih. Baru-baru ini, salah seorang anggota Polres Batu diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) usai terbukti dan menjadi tersangka kasus penipuan.

Terlibatnya anggota bernama inisial Bripka VDO ini dinilai telah melanggar kode etik kepolisian. Prosesi pemecatan digelar melalui upacara yang dipimpin langsung Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa dengan disaksikan seluruh personel Polres Batu beberapa waktu lalu.

READ ALSO

Kakek di Malang Dijerat 9 Tahun Penjara, Putung Rokoknya Picu Kebakaran Hebat TPA Supit Urang

Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Namun dalam pelaksanaan PTDH, Bripka VDO tidak dapat hadir atau dilaksanakan secara in absentia lantaran yang bersangkutan sedang menjalani hukuman kurungan penjara dengan vonis 4 tahun di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun.

Baca Juga: Polres Batu Bentuk Satgas Polisi Jogo Sekolah untuk Cegah Bullying dan Judi Online

Panji menegaskan pihaknya tidak akan main-main jika ada personel yang melanggar. Tindakan tegas merupakan konsekuensi atas pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Polri.

Menurutnya, setiap personel harus memahami menjadi anggota Polri bukan sekedar profesi, melainkan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

“Upacara PTDH ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota bahwa kepercayaan dan kehormatan sebagai anggota Polri merupakan sebuah amanah yang harus dijaga,” tegasnya, Rabu (4/11/2026).

Tegas! Polres Batu Pecat Anggota Polisi Berpangkat Bripka Terlibat Kasus Penipuan
Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa saat memimpin upacara pemecatan tidak terhormat (PTDH) anggotanya yang terlibat kasus penipuan. Foto: Azmy

Pemberhentian tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: Kep/527/X/2026 tanggal 21 Oktober 2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri atas nama Bripka VDO, jabatan Ba Polres Batu Polda Jawa Timur, dengan Terhitung Mulai Tanggal 31 Oktober 2026.

Panji mengingatkan setiap personel senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Ia menegaskan persoenl tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat maupun merusak nama baik institusi.

Ia menekankan, setiap anggota polri harus memiliki landasan moral yang kuat, berintegritas, serta bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Tidak boleh ada toleransi terhadap perilaku yang bertentangan dengan hukum maupun nilai-nilai luhur kepolisian.

Baca Juga: Polres Batu Bongkar Peredaran 5 Kg Ganja dari Tangan Petani Pujon

Panji berharap pemecatan ini diharapkan menjadi pembelajaran dan evaluasi bagi seluruh personel. Ia menegaskan komitmen penegakan aturan berlaku bagi seluruh anggota tanpa terkecuali.

“Jadilah anggota Polri yang bermoral, berintegritas, dan profesional. Laksanakan tugas dengan prinsip solutif, amanah, dan excellent. Kehadiran kita harus benar-benar memberikan manfaat, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terangnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: angota polres batu dipecatkota batupemecatan anggota polisiPenipuanPOlres Batu

Related Posts

Kakek di Malang Dijerat 9 Tahun Penjara, Putung Rokoknya Picu Kebakaran Hebat TPA Supit Urang
Hukum & Kriminal

Kakek di Malang Dijerat 9 Tahun Penjara, Putung Rokoknya Picu Kebakaran Hebat TPA Supit Urang

Jumat, 30 Okt 2026
Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Selasa, 27 Okt 2026
Polres Malang Ungkap 273 Kasus dalam 12 Hari, Amankan 129 Tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 273 Kasus dalam 12 Hari, Amankan 129 Tersangka

Selasa, 27 Okt 2026
Ruko di Pakisaji Dibobol, 43 Karung Beras dan Burung Peliharaan Raib
Hukum & Kriminal

Ruko di Pakisaji Dibobol, 43 Karung Beras dan Burung Peliharaan Raib

Minggu, 25 Okt 2026
Kejari Kabupaten Malang Kembali Tetapkan Tersangka Kasus KUR Fiktif di Kepanjen
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Kembali Tetapkan Tersangka Kasus KUR Fiktif di Kepanjen

Sabtu, 24 Okt 2026
Konferensi pers ungkap kasus peredaran ganja Satresnarkoba Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

Polres Batu Bongkar Peredaran 5 Kg Ganja dari Tangan Petani Pujon

Rabu, 21 Okt 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.