Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sidang TPPO Malang: PT NSP Diduga Rekrut CPMI Secara Ilegal

Redaksi by Redaksi
Juli 15, 2025 10:01 am
in Hukum & Kriminal
Sidang TPPO Malang

Sidang lanjutan kasus dugaan TPPO di PN Kelas IA Malang yang mengadirkan sejumlah saksi (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyeret PT NSP Cabang Kota Malang sebagai tempat penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) terus bergulir di meja hijau. Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Malang pada Senin (14/7/2025), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Timur mengungkap fakta mengejutkan: PT NSP Malang diduga telah merekrut pekerja migran sebelum mengantongi izin resmi.

Sidang tersebut menghadirkan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, saksi dari Disnaker Jatim, suami terdakwa, dan teman korban.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mohamad Heryanto, menegaskan bahwa keterangan para saksi sangat memperkuat dakwaan dalam kasus dugaan TPPO ini.

“Disnaker Jatim menyampaikan bahwa izin operasional PT NSP Cabang Kota Malang baru berlaku sejak 15 November 2024. Artinya, seluruh aktivitas perekrutan CPMI sebelum tanggal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum,” jelas Heryanto.

Baca juga: Sidang TPPO Malang: Jaksa Tanggapi Eksepsi, Kuasa Hukum Minta Perkara Dihentikan

Rekrut Tanpa Izin, Diduga Langgar UU

Menurut Heryanto, aktivitas PT NSP sebelum tanggal perizinan resmi dianggap sebagai bentuk pelanggaran serius. Dugaan mal administrasi ini bahkan mengarah pada praktik perdagangan orang.

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Jatim, Noor Rahayu Agustinawati, yang hadir sebagai saksi, menegaskan pentingnya legalitas bagi setiap lembaga penyalur tenaga kerja migran.

“PT NSP ini sebenarnya sudah lama beroperasi, tapi izinnya secara resmi baru diterbitkan pada 15 November 2024,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Saksi Ahli: Pelanggaran Administratif Bisa Jadi TPPO

Saksi ahli pidana dari Universitas Brawijaya, Dr. Lucky Endrawati, juga menjelaskan bahwa pelanggaran administratif bisa masuk dalam unsur TPPO, terutama jika terbukti terjadi perekrutan, penampungan, dan penempatan tanpa prosedur yang sah.

“Jika tindakan tersebut merugikan CPMI, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang,” tegasnya.

SBMI: Ada Eksploitasi dan Perlakuan Tidak Manusiawi

Perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Dina Nuryati, menambahkan bahwa TPPO bukan hanya sekadar persoalan administratif. Menurutnya, ketika calon pekerja migran dipindahkan ke perusahaan lain tanpa diberi makan, hal tersebut sudah termasuk eksploitasi terselubung.

“Itu jelas merendahkan martabat manusia. Kalau memang ingin membenahi sistem, ayo duduk bersama. Buatlah pelatihan yang benar-benar memanusiakan,” serunya.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus TPPO di Malang, Dua Terdakwa Dituntut 9 Tahun Penjara

Sidang lanjutan kasus dugaan TPPO ini dijadwalkan kembali pekan depan dengan menghadirkan saksi-saksi lainnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

redaktur: jatmiko

Tags: PT NSPsidang lanjutan kasus TPPO Malang.TPPO calon pekerja migranTPPO Kota Malang

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
film misteri terbaik

5 Rekomendasi Film Misteri Besutan M Night Shyamalan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.