Senin, September 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sidang TPPO Malang: PT NSP Diduga Rekrut CPMI Secara Ilegal

Redaksi by Redaksi
Juli 15, 2025 10:01 am
in Hukum & Kriminal
Sidang TPPO Malang

Sidang lanjutan kasus dugaan TPPO di PN Kelas IA Malang yang mengadirkan sejumlah saksi (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyeret PT NSP Cabang Kota Malang sebagai tempat penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) terus bergulir di meja hijau. Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Malang pada Senin (14/7/2025), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Timur mengungkap fakta mengejutkan: PT NSP Malang diduga telah merekrut pekerja migran sebelum mengantongi izin resmi.

Sidang tersebut menghadirkan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, saksi dari Disnaker Jatim, suami terdakwa, dan teman korban.

READ ALSO

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mohamad Heryanto, menegaskan bahwa keterangan para saksi sangat memperkuat dakwaan dalam kasus dugaan TPPO ini.

“Disnaker Jatim menyampaikan bahwa izin operasional PT NSP Cabang Kota Malang baru berlaku sejak 15 November 2024. Artinya, seluruh aktivitas perekrutan CPMI sebelum tanggal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum,” jelas Heryanto.

Baca juga: Sidang TPPO Malang: Jaksa Tanggapi Eksepsi, Kuasa Hukum Minta Perkara Dihentikan

Rekrut Tanpa Izin, Diduga Langgar UU

Menurut Heryanto, aktivitas PT NSP sebelum tanggal perizinan resmi dianggap sebagai bentuk pelanggaran serius. Dugaan mal administrasi ini bahkan mengarah pada praktik perdagangan orang.

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Jatim, Noor Rahayu Agustinawati, yang hadir sebagai saksi, menegaskan pentingnya legalitas bagi setiap lembaga penyalur tenaga kerja migran.

“PT NSP ini sebenarnya sudah lama beroperasi, tapi izinnya secara resmi baru diterbitkan pada 15 November 2024,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Saksi Ahli: Pelanggaran Administratif Bisa Jadi TPPO

Saksi ahli pidana dari Universitas Brawijaya, Dr. Lucky Endrawati, juga menjelaskan bahwa pelanggaran administratif bisa masuk dalam unsur TPPO, terutama jika terbukti terjadi perekrutan, penampungan, dan penempatan tanpa prosedur yang sah.

“Jika tindakan tersebut merugikan CPMI, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang,” tegasnya.

SBMI: Ada Eksploitasi dan Perlakuan Tidak Manusiawi

Perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Dina Nuryati, menambahkan bahwa TPPO bukan hanya sekadar persoalan administratif. Menurutnya, ketika calon pekerja migran dipindahkan ke perusahaan lain tanpa diberi makan, hal tersebut sudah termasuk eksploitasi terselubung.

“Itu jelas merendahkan martabat manusia. Kalau memang ingin membenahi sistem, ayo duduk bersama. Buatlah pelatihan yang benar-benar memanusiakan,” serunya.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus TPPO di Malang, Dua Terdakwa Dituntut 9 Tahun Penjara

Sidang lanjutan kasus dugaan TPPO ini dijadwalkan kembali pekan depan dengan menghadirkan saksi-saksi lainnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

redaktur: jatmiko

Tags: PT NSPsidang lanjutan kasus TPPO Malang.TPPO calon pekerja migranTPPO Kota Malang

Related Posts

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Jumat, 18 Sep 2026
Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng

Kamis, 17 Sep 2026
Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV

Rabu, 16 Sep 2026
Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang
Hukum & Kriminal

Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang

Rabu, 16 Sep 2026
Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

Selasa, 15 Sep 2026
Next Post
film misteri terbaik

5 Rekomendasi Film Misteri Besutan M Night Shyamalan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.