Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sidang Kasus TPPO PT NSP Malang Ditunda, Jaksa Tunggu Arahan Kejagung

Redaksi by Redaksi
Agustus 20, 2025 4:59 pm
in Hukum & Kriminal
Kasus TPPO

JPU Suudi memaparkan penundaan sidang tuntutan kasus TPPO di Kota Malang lantaran masih menunggu arahan Kejagung (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Sidang agenda pembacaan tuntutan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat pengelola PT NSP Cabang Malang kembali ditunda pada Rabu (20/8/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan penundaan dilakukan karena masih menunggu arahan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jaksa Penuntut Umum, Suudi, mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah menyiapkan berkas tuntutan untuk dibacakan. Namun, karena perkara ini berkaitan dengan dugaan TPPO, JPU harus menunggu petunjuk lebih lanjut dari pimpinan di Kejagung.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Baca juga: Kasus TPPO di Malang: Saksi dari BP2MI dan Kemenaker Ungkap Fakta Legalitas PT NSP

“Kami belum bisa membacakan tuntutan karena masih menunggu arahan dari Kejaksaan Agung. Surat tuntutan sudah siap, hanya tinggal menunggu kepastian petunjuk,” jelas Suudi.

Suudi menambahkan, majelis hakim memberikan kesempatan bagi JPU untuk membacakan tuntutan pada sidang berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Senin pekan depan.

“Kami sudah siap. Begitu petunjuk dari Kejagung turun, pembacaan tuntutan akan segera dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu, Perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia DPC Malang, Husnati menyampaikan bahwa pihaknya menghormati penundaan sidang tuntutan itu.

Ia berharap sidang pembacaan tuntutan dapat segera bergulir. Dengan demikian, para korban yakni para calon pekerja migran bisa mendapat kepastian terkait keadilan hukum.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus TPPO di Malang, Dua Terdakwa Dituntut 9 Tahun Penjara

“Harapan kami dari SBMI, semoga sidang Senin depan ini sesuai dengan agendanya. Sehingga dapat terpenuhi keadilan dan hak korban. Lalu kedepannya biar tidak ada lagi PT PT ilegal yang mengeksploitasi para korban,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: Kasus TPPO Kota MalangPT NSP Cabang MalangSBMITPPO calon pekerja migran

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Wali Kota Malang tentang TPA Supit Urang

TPA Supit Urang Disiapkan Jadi Lokasi Waste to Energy Malang Raya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.