Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sidang Kasus TPPO PT NSP Malang Ditunda, Jaksa Tunggu Arahan Kejagung

Redaksi by Redaksi
Agustus 20, 2025 4:59 pm
in Hukum & Kriminal
Kasus TPPO

JPU Suudi memaparkan penundaan sidang tuntutan kasus TPPO di Kota Malang lantaran masih menunggu arahan Kejagung (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Sidang agenda pembacaan tuntutan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat pengelola PT NSP Cabang Malang kembali ditunda pada Rabu (20/8/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan penundaan dilakukan karena masih menunggu arahan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jaksa Penuntut Umum, Suudi, mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah menyiapkan berkas tuntutan untuk dibacakan. Namun, karena perkara ini berkaitan dengan dugaan TPPO, JPU harus menunggu petunjuk lebih lanjut dari pimpinan di Kejagung.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Baca juga: Kasus TPPO di Malang: Saksi dari BP2MI dan Kemenaker Ungkap Fakta Legalitas PT NSP

“Kami belum bisa membacakan tuntutan karena masih menunggu arahan dari Kejaksaan Agung. Surat tuntutan sudah siap, hanya tinggal menunggu kepastian petunjuk,” jelas Suudi.

Suudi menambahkan, majelis hakim memberikan kesempatan bagi JPU untuk membacakan tuntutan pada sidang berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Senin pekan depan.

“Kami sudah siap. Begitu petunjuk dari Kejagung turun, pembacaan tuntutan akan segera dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu, Perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia DPC Malang, Husnati menyampaikan bahwa pihaknya menghormati penundaan sidang tuntutan itu.

Ia berharap sidang pembacaan tuntutan dapat segera bergulir. Dengan demikian, para korban yakni para calon pekerja migran bisa mendapat kepastian terkait keadilan hukum.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus TPPO di Malang, Dua Terdakwa Dituntut 9 Tahun Penjara

“Harapan kami dari SBMI, semoga sidang Senin depan ini sesuai dengan agendanya. Sehingga dapat terpenuhi keadilan dan hak korban. Lalu kedepannya biar tidak ada lagi PT PT ilegal yang mengeksploitasi para korban,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: Kasus TPPO Kota MalangPT NSP Cabang MalangSBMITPPO calon pekerja migran

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Wali Kota Malang tentang TPA Supit Urang

TPA Supit Urang Disiapkan Jadi Lokasi Waste to Energy Malang Raya

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.