Malang, Tugumalang.id – Upaya penanganan sampah di wilayah aglomerasi Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang) terus mendapat perhatian serius. Salah satu langkah strategisnya adalah rencana pembangunan Waste to Energy (WTE) sebagai bagian dari program strategis nasional.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan TPA Supit Urang sebagai lokasi pengembangan Waste to Energy di Malang Raya. Menurutnya, TPA Supit Urang sudah memenuhi syarat sebagai tempat pengolahan sampah yang terintegrasi dengan rencana tata ruang.
“Kami menyiapkan lahan di TPA Supit Urang karena persyaratannya harus sesuai dengan rencana tata ruang,” ujar Wahyu Hidayat, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Di Balik TPA Supit Urang yang Dianggap Percontohan, Warga Mengeluh Bau dan Air Tercemar
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup RI meninjau tiga TPA di Malang Raya. Namun, proyek Waste to Energy hanya akan dibangun di satu lokasi yang dinilai paling siap menampung dan mengelola sampah lintas wilayah.
Meski demikian, keputusan akhir masih menunggu kajian akademis dari Universitas Brawijaya (UB) yang ditunjuk untuk menentukan lokasi terbaik.
“Insyaallah kita menunggu hasil kajian dari Universitas Brawijaya sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup. Ini perintah Presiden, dan Malang Raya masuk indikatif, jadi diminta untuk segera direalisasikan,” tambahnya.
Menurutnya, sampah dari wilayah aglomerasi Malang Raya nantinya akan dikelola dalam pengelolaan sampah regional. Ia juga menegaskan TPA Supit Urang dengan kondisi yang ada, telah siap untuk mengembangkan teknologi Waste to Energy.
“Supit Urang bisa, karena pengelolaannya nanti dengan teknologi, Waste to Energy. Itu nanti juga dikelola oleh BU PP dari Danantara,” jelasnya.
Baca juga: DPRD Kota Malang Dorong Solusi Dampak TPA Supit Urang, Usulkan Mobil Siaga dan Sumur Artesis
Wahyu juga memastikan bahwa kemungkinan adanya konflik sosial terhadap pengembangan Waste to Energy di TPA Supit Urang Kota Malang tentunya juga akan difasilitasi dan dicarikan solusi bersama. Dengan demikian, pengelolaan sampah terpadu dari Malnag Raya itu bisa berjalan sesuai tujuan.
“Soal konflik sosial, nanti akan kami fasilitasi. Ini kan bicara Malang Raya, kami akan fasilitasi. Ini program strategis nasional, ada kementerian dan kepala daerah sehingga konflik sosial tentu akan diselesaikan,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko
























