Malang, Tugumalang.id – Komisi C DPRD Kota Malang menginisiasi upaya pemecahan masalah di wilayah yang terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang. Salah satu langkah konkretnya adalah menggelar audiensi lintas wilayah bersama eksekutif dan legislatif Kota/Kabupaten Malang pada Rabu (21/5/2025), langsung di area TPA Supit Urang.
Audiensi ini dihadiri berbagai pihak, antara lain tiga kepala desa dari wilayah terdampak (Jedong, Pandanlandung, dan Dalisodo), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, DPRD Kabupaten Malang, DLH Kota Malang, serta DPRD Kota Malang.
Baca juga: Tahun Baru, 904 Ribu Ton Sampah Masuk TPA Supit Urang Kota Malang
Diketahui, TPA Supit Urang yang telah beroperasi sejak tahun 1990 masih menimbulkan berbagai dampak negatif bagi warga sekitar. Keluhan yang sering disuarakan warga meliputi bau tak sedap, pencemaran air, serta gangguan kesehatan.
Tuntutan Warga: Mobil Siaga dan Sumur Artesis

Warga tiga desa terdampak menuntut bantuan yang relatif sederhana namun sangat dibutuhkan: tiga unit mobil siaga untuk keperluan layanan kesehatan, serta pembangunan sumur artesis guna memenuhi kebutuhan air bersih yang kini tercemar akibat keberadaan TPA.
Audiensi yang diinisiasi DPRD Kota Malang ini membuahkan hasil berupa kesepakatan penganggaran bersama. Tiga mobil siaga akan diupayakan melalui alokasi anggaran dari DLH Kota dan Kabupaten Malang serta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Sementara itu, pembangunan sumur artesis akan ditangani oleh DLH Kota Malang.
“Kami mengapresiasi pertemuan rakor hari ini yang menghadirkan lintas stakeholder dua daerah. Harapannya, hasil audiensi ini segera ditindaklanjuti secara konkret, baik melalui APBD maupun CSR, agar tuntutan warga bisa segera terealisasi,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin.
DPRD Akan Kawal Realisasi Janji Pemerintah
Anas menegaskan bahwa kehadiran pihaknya dalam audiensi tersebut adalah untuk memastikan Pemkot Malang, khususnya DLH, menepati komitmen kepada warga terdampak.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa Pemkot bisa melaksanakan janjinya dan menindaklanjuti komitmen atas tuntutan warga,” tegasnya.
Baca juga: DLH Kota Malang Endus Ratusan Ton Sampah Diduga Ilegal Masuk TPA Supit Urang Per Hari
Ia juga menekankan pentingnya fleksibilitas dalam proses penganggaran, mengingat persoalan ini melibatkan dua wilayah administratif.
“Karena ini menyangkut dua daerah, tentu perlu fleksibilitas administratif. Kami akan backup anggaran dari pihak kota melalui Badan Anggaran (Banggar), agar solusi konkret ini benar-benar terealisasi. Kami akan terus mengawal,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























