Kota Batu, Tugumalang.id – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Batu hingga semester I 2026 masih rendah. Bahkan, hingga akhir triwulan II, penerimaan yang masuk ke kas daerah menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, realisasi PBB-P2 hingga akhir Juni 2026 baru mencapai Rp6,6 miliar. Angka itu turun sekitar Rp2,8 miliar dibandingkan realisasi semester I 2025 yang mencapai Rp9,4 miliar.
Penurunan tersebut menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Sebab, target penerimaan PBB-P2 tahun ini dipatok sebesar Rp53,6 miliar. Artinya, capaian hingga pertengahan tahun baru memenuhi sebagian kecil dari target yang harus diraih sampai akhir tahun.
Menanggapi kondisi itu, Kepala Bapenda Kota Batu M Nur Adhim mengatakan, rendahnya realisasi PBB-P2 bukan karena lemahnya penagihan di lapangan. Menurut dia, kondisi tersebut lebih dipengaruhi perilaku wajib pajak yang cenderung menunggu momentum tertentu untuk melakukan pembayaran.
“Biasanya wajib pajak menunggu program pemutihan atau pembebasan denda. Setelah program itu keluar, mereka berbondong-bondong melakukan pembayaran melalui bank persepsi,” ujar Adhim, kemarin.
Baca juga: Dana Transfer Pusat Dipangkas, Pemkot Batu Perkuat Kemandirian Fiskal Lewat Target Pajak 2026
Adhim menambahkan, sifat pemungutan PBB-P2 yang hanya dibayarkan sekali dalam setahun. Berbeda dengan pajak daerah lain yang dibayarkan secara berkala. Ini membuat realisasi semester pertama tidak bisa dijadikan tolok ukur akhir.
Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, gelombang pembayaran terbesar memang selalu bergeser ke semester kedua, terutama mendekati tenggat jatuh tempo atau saat program insentif digulirkan.
Meski optimisme tetap terjaga, Bapenda tidak menampik bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Batu menjadi pekerjaan rumah (PR) menahun yang belum tuntas. Hingga saat ini, tingkat kepatuhan warga melunasi PBB-P2 tertahan di kisaran 70 persen.
Rendahnya angka kepatuhan ini berdampak pada tunggakan tahunan. Bahwa sekitar 30 persen Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dipastikan mengendap menjadi piutang baru setiap tahunnya. Selain itu, PBB-P2 menjadi penyumbang piutang terbesar bagi daerah dibanding sektor pajak lainnya karena sifatnya yang terus berakumulasi.
“Piutang PBB memang paling besar dibandingkan pajak lain karena selalu ada akumulasi tunggakan. Biasanya masyarakat baru melunasi ketika akan melakukan transaksi jual beli tanah yang membutuhkan persyaratan BPHTB,” bebernya.
Baca juga: Realisasi Pajak Daerah Kota Batu Tembus Rp182 Miliar, Sektor FnB Jadi Penyumbang Utama
Memasuki paruh kedua tahun 2026, Bapenda menyatakan tetap optimistis mampu membalikkan keadaan dan mengejar ketertinggalan target. Keyakinan tersebut didasarkan pada proyeksi lonjakan pembayaran di akhir tahun yang biasanya dipicu oleh meningkatnya kesadaran wajib pajak serta kesiapan pemerintah dalam meluncurkan program stimulus atau insentif pajak dalam waktu dekat.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko























