Selasa, Agustus 11, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

M Sholeh by M Sholeh
Juli 2, 2026 3:52 pm
in Pemerintahan
Ilustrasi Wali Kota Malang saat mengukuhkan ASN (ist)

Ilustrasi Wali Kota Malang saat mengukuhkan ASN (ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang menargetkan kekosongan pejabat definitif di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dapat terisi pada Juli 2026. Rencananya, percepatan proses seleksi bakal dilakukan melalui skema manajemen talenta. Skema ini dinilai lebih efektif dibandingkan mekanisme seleksi terbuka atau open bidding.

Diketahui, sejumlah posisi penting di berbagai OPD Pemkot Malang masih kosong dan masih diisi pelaksana tugas (Plt). Mulai dari Kepala BKPSDM, Kepala DLH, Kepala Bapenda, Kepala Bakesbangpol, Kepala Inspektorat, Staf Ahli Bidang Hukum, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, hingga Asisten Administrasi Umum.

READ ALSO

Sanusi Ingin Sumberporong Jadi Pintu Gerbang Pariwisata Malang Utara

Pemkab Malang Gandeng Blue Economy Foundation Kembangkan Ekonomi Berkelanjutan

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin mengatakan, per 1 Juli 2026 daftar kekosongan jabatan kembali bertambah setelah Camat Lowokwaru memasuki masa pensiun. Kondisi tersebut membuat kebutuhan percepatan pengisian jabatan semakin mendesak.

“Di awal Juli ini Camat Lowokwaru memasuki masa pensiun. Ini menambah deretan kekosongan yang ada di Pemkot Malang. Setelah Pak Wali kembali dari Apeksi, saya akan berkomunikasi agar proses pengisian jabatan ini segera dipercepat,” kata Ali.

Baca Juga: Pelantikan IKA ITN Malang 2025-2030 di Balai Kota, Wahyu Hidayat Usung Transformasi Digital Alumni

Langkah tersebut juga menjadi tindak lanjut atas berbagai masukan dari DPRD Kota Malang yang menyoroti lamanya kekosongan sejumlah posisi strategis OPD di lingkungan Pemkot Malang.

Ia menargetkan seluruh proses pengisian kekosongan jabatan definitif itu dapat dirampungkan pada Juli 2026. Terlebih, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini telah merekomendasikan sistem manajemen talenta untuk mempromosi pejabat lebih cepat.

Ali menjelaskan, dalam skema manajemen talenta, calon pejabat dapat dipilih dari ASN yang telah masuk kategori box 7, box 8, dan box 9. Mereka merupakan aparatur yang telah melalui proses penilaian administrasi, rekam jejak, kompetensi, hingga kinerja yang diverifikasi oleh BKN.

“Jadi kemungkinan pakai manajemen talenta, karena prosesnya jauh lebih cepat dan efektif. Semoga di bulan Juli ini semua sudah terisi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sebelumnya pengisian jabatan sempat terkendala karena sistem manajemen talenta masih tergolong baru. Sehingga banyak ASN yang masih beradaptasi untuk melengkapi data dan portofolio. Namun kini sejumlah talent box telah terisi dan dinilai cukup untuk mengakomodasi kebutuhan pengisian jabatan yang kosong.

Baca Juga: Resmi Pimpin Alumni ITN Malang, Wahyu Hidayat Dorong Sinergi untuk Pendidikan

Penilaian dalam manajemen talenta menurutnya, tidak hanya didasarkan pada kelengkapan administrasi. Riwayat pendidikan, masa kerja, sertifikasi, pelatihan yang pernah diikuti, hingga rekam jejak selama bertugas menjadi bagian dari indikator penilaian. Wali Kota juga memiliki ruang untuk mempertimbangkan aspek kinerja dalam menentukan pejabat yang akan dipromosikan.

Meski hingga kini belum ada laporan gangguan signifikan terhadap pelayanan publik akibat banyaknya jabatan yang masih diisi Plt, Ali menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Sebab, rangkap jabatan berpotensi mengganggu efektivitas budaya kerja birokrasi.

“Kalau terlalu lama dijabat Plt tentu tidak baik. Masing masing pejabat harus fokus pada tugas pokok dan fungsinya. Kita juga tidak kekurangan talenta ASN, sehingga sudah seharusnya jabatan jabatan ini segera didefinitifkan agar organisasi bekerja lebih optimal,” tegasnya.

Selain mempercepat proses, skema manajemen talenta juga dinilai lebih efisien dari sisi anggaran. Berbeda dengan mekanisme open bidding yang memerlukan pembentukan panitia seleksi serta berbagai tahapan administrasi, sistem ini memungkinkan pengisian jabatan dilakukan lebih sederhana karena seluruh proses pemetaan kompetensi telah lebih dulu melalui verifikasi BKN.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono memberikan kritisi tegas kepada Pemkot Malang yang tak kunjung mengisi kekosongan jabatan strategis di sejumlah OPD yang ada. Akibatnya, ada 9 jabatan strategis terjadi rangkap jabatan karena diisi oleh Plt.

“Kami sangat menyayangkan kondisi ini, karena sudah hampir 2 tahun tidak dilakukan pengisian. Apalagi sudah semakin banyak yang pensiun bahkan pindah. Kepala BPKSDM itu sendiri saja hampir setahun ini diisi Plt,” ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa rangkap jabatan dapat menggangu birokrasi bahkan berpotensi membuat pelayanan publik tak optimal. Pihaknya juga mendorong Pemkot Malang untuk segera melakukan percepatan pengisian kekosongan jabatan itu baik melalui skema open bidding maupun manajemen talenta.

“Kami mengingatkan secara keras ke Pemkot Malang agar kondisi ini tidak dibiarkan lama. Jika dibiarkan semakin lama, dampaknya akan semakin besar juga terhadap jalannya pemerintahan,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: BKNkota malangmanajemen talentaWahyu Hidayat

Related Posts

Sanusi Ingin Sumberporong Jadi Pintu Gerbang Pariwisata Malang Utara
Pemerintahan

Sanusi Ingin Sumberporong Jadi Pintu Gerbang Pariwisata Malang Utara

Senin, 10 Agu 2026
Pemkab Malang Gandeng Blue Economy Foundation Kembangkan Ekonomi Berkelanjutan
Advertorial

Pemkab Malang Gandeng Blue Economy Foundation Kembangkan Ekonomi Berkelanjutan

Jumat, 7 Agu 2026
Tekan Kebocoran PAD, Bapenda Kota Batu Sisir 620 Vila Belum Terdaftar Pajak
Pemerintahan

Tekan Kebocoran PAD, Bapenda Kota Batu Sisir 620 Vila Belum Terdaftar Pajak

Jumat, 7 Agu 2026
Bupati Malang Luncurkan Program Ketahanan Pangan, Bagikan 6 Ribu Bibit ke Warga Gondanglegi
Advertorial

Bupati Malang Luncurkan Program Ketahanan Pangan, Bagikan 6 Ribu Bibit ke Warga Gondanglegi

Jumat, 7 Agu 2026
Bupati Malang Evaluasi OPD, Kejar Lima Besar Pelayanan Publik Jatim
Advertorial

Bupati Malang Evaluasi OPD, Kejar Lima Besar Pelayanan Publik Jatim

Selasa, 4 Agu 2026
Bapenda Kabupaten Malang Layani 3.681 Wajib Pajak dengan BMW
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Layani 3.681 Wajib Pajak dengan BMW

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
Ungkap kasus kekerasan seksual hingga KDRT oleh Satres PPA-PPO Polres Batu. Foto: Azmy

KDRT dan Kekerasan Seksual Anak di Kota Batu Masih Eksis, Polisi Ungkap 6 Kasus

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.