Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Dana Transfer Pusat Dipangkas, Pemkot Batu Perkuat Kemandirian Fiskal Lewat Target Pajak 2026

Redaksi by Redaksi
Januari 22, 2026 7:14 pm
in Pemerintahan
Pemkot Batu

Ilustrasi kegiatan tapping box guna meningkatkan pajak daerah. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Mengawali 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mematok target ambisius pendapatan pajak daerah sebesar Rp 287,19 miliar. Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah strategis membangun kemandirian fiskal daerah, menyusul pemangkasan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Target pajak tersebut mengalami kenaikan sebesar 4,36 persen dari sebelumnya Rp 275,2 miliar, atau bertambah Rp 11,99 miliar. Kenaikan ini menjadi bagian dari respons struktural Pemkot Batu dalam menghadapi dinamika kebijakan fiskal nasional yang berdampak langsung terhadap kapasitas pembiayaan pembangunan daerah.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Wali Kota Batu, Nurochman, membenarkan kebijakan tersebut sebagai langkah adaptif atas berkurangnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi. Total pemangkasan dana transfer yang diterima Kota Batu mencapai Rp 200 miliar, dengan rincian Rp 168,8 miliar dari pusat dan sisanya dari provinsi.

“Ini adalah ujian serius bagi kemandirian fiskal kita. Dengan berkurangnya sokongan dana dari pusat, mau tidak mau daerah harus lebih mandiri untuk menjaga keberlangsungan pembangunan,” ujar Nurochman, Kamis (22/1/2026).

Politisi PKB yang akrab disapa Cak Nur itu menegaskan bahwa kenaikan target pajak tidak ditetapkan secara serampangan, melainkan berbasis analisis potensi riil dan tren ekonomi lokal agar tetap realistis dan terukur.

Baca juga: Pemkot Batu Bangun Kemandirian Fiskal Lewat Optimalisasi Pajak

Strategi Kenaikan Target Pajak Daerah

Pemkot Batu menerapkan pendekatan selektif dalam menaikkan target pajak. Sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditetapkan sebagai motor utama pendapatan daerah tahun 2026.

Target BPHTB dipatok sebesar Rp 58 miliar, naik 9,4 persen dari tahun sebelumnya. Kebijakan ini didasarkan pada kinerja tahun 2025 yang mencatat realisasi BPHTB mencapai Rp 62 miliar, melampaui target awal Rp 53 miliar.

“Kami melihat sektor properti dan transaksi tanah di Batu masih sangat dinamis. Kenaikan target di sektor ini sangat realistis berdasarkan tren pasar tahun lalu,” tambah Cak Nur.

Rasionalisasi Pajak Sektor Pariwisata

Berbeda dengan BPHTB, sejumlah sektor unggulan justru mengalami penyesuaian target agar lebih objektif dan dapat dicapai. Pajak pariwisata, misalnya, diturunkan dari Rp 43 miliar menjadi Rp 39,4 miliar. Penyesuaian serupa juga terjadi pada pajak hiburan dan parkir.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan target pendapatan tidak menjadi beban semu bagi organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi benar-benar mencerminkan kondisi aktual kunjungan wisata dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Stimulus PBB-P2 untuk Perluasan Basis Wajib Pajak

Pemkot Batu juga melakukan terobosan pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan menurunkan tarif hingga 30 persen. Strategi ini dirancang sebagai stimulus fiskal untuk memperluas basis wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Dengan tarif yang lebih ringan, diharapkan partisipasi masyarakat meningkat, sehingga secara akumulatif penerimaan daerah tetap terjaga sebagai penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Dana Transfer Pusat ke Kabupaten Malang Dipangkas Rp644 Miliar pada 2026

Penguatan Pengawasan Digital Lewat Tapping Box

Untuk menjaga target Rp 287,19 miliar tetap tercapai secara optimal, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu diperintahkan memperketat pengawasan berbasis teknologi. Salah satu instrumen utamanya adalah penggunaan 126 tapping box.

Perangkat pemantau transaksi ini akan dipasang secara bergilir pada objek usaha potensial, seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan. Tapping box berfungsi merekam transaksi secara real-time dan terhubung langsung ke server Bapenda, sehingga potensi manipulasi setoran pajak dapat diminimalkan.

“Transparansi adalah kunci. Dengan teknologi ini, kita bisa membaca setoran pajak riil dari setiap pelaku usaha. Ini bukan untuk membebani pengusaha, tapi untuk memastikan apa yang dibayarkan oleh konsumen benar-benar masuk ke kas daerah untuk pembangunan Kota Batu,” pungkas Cak Nur.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: dampak dana transfer pusatpajak hiburan kota batupemkot batutarget pajak daerah kota batuwali kota batu

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Kebangkitan Pariwisata

Optimisme Kebangkitan Pariwisata Menguat di MUSDA V ASPPI Jatim di Tengah Tekanan Ekonomi

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.