BATU, Tugumalang.id – Realisasi pajak daerah di Kota Batu, Jawa Timur, hingga pertengahan September 2025 mencatat capaian yang cukup positif. Total penerimaan pajak telah menembus angka Rp182 miliar atau setara 66,17 persen dari target Rp275,2 miliar sepanjang tahun ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, M. Nur Adhim, menyebutkan bahwa capaian tersebut diperoleh dari 11 jenis pajak daerah yang dikelola pihaknya. Menariknya, sektor makanan dan minuman (food and beverages/FnB) kembali menjadi penyumbang terbesar.
“Capaian tersebut berasal dari 11 jenis pajak daerah. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk makanan dan minuman tercatat sebesar Rp27,2 miliar atau 75,68 persen dari target Rp35,9 miliar,” ujar Adhim, Minggu (21/9/2025).
Baca juga: Sisa Uang Negara Akibat Korupsi Pajak Daerah Kota Batu Rp 77,3 Juta
Selain FnB, PBJT kesenian dan hiburan juga memberikan kontribusi signifikan dengan realisasi Rp34,1 miliar atau 71,94 persen dari target Rp47,4 miliar. Dari sektor perhotelan, realisasi pajak mencapai Rp29 miliar atau 67,42 persen dari target Rp43 miliar.
Adapun pajak dari tenaga listrik mencapai Rp12,6 miliar (65,02 persen dari target Rp19,4 miliar). Namun, PBJT parkir justru masih rendah, baru terkumpul Rp864 juta atau 18 persen dari target Rp4,7 miliar.
Sementara itu, pajak reklame terealisasi Rp2,3 miliar (53 persen dari target Rp4,3 miliar), dan pajak air tanah sudah mencapai Rp971 juta (60,74 persen dari target Rp1,6 miliar).
Menurut Adhim, capaian di atas 70 persen sudah tergolong baik. Namun, ia mengingatkan masih ada wajib pajak yang belum melaporkan secara rutin.
“Kadang ada yang dirapel. Padahal, seharusnya laporan disampaikan setiap bulan. Jika terlambat, ada denda Rp500 ribu sesuai Perda yang berlaku,” tegasnya.
Baca juga: Bisnis Kafe dan Restoran di Kota Batu Mulai Tumbuh Subur
Selain itu, sejumlah pajak lain juga menunjukkan capaian cukup signifikan. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menyumbang Rp38,9 miliar atau 73,34 persen dari target Rp53 miliar. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp14,4 miliar atau 65,24 persen dari target Rp22 miliar.
Sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menyumbang Rp5 miliar atau 58,94 persen dari target Rp8,4 miliar, dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercatat Rp16 miliar atau 47,55 persen dari target Rp34,9 miliar.
Adhime menerangkan di sejumlah pos memang terlihat melambat, Bapenda tetap optimistis jila target tahunan bisa dikejar. Sejumlah strategi telah disiapkan. Mulai mempermudah layanan pembayaran, menjemput bola dengan mendatangi wajib pajak, hingga rutin melakukan penagihan piutang hampir setiap hari.
“Dengan pola itu, kami optimistis bisa menembus minimal 95 persen hingga akhir tahun. Harapannya bisa menyamai pencapaian 2024 yang sampai 99 persen,” ujar Adhim.
Namun ia juga tak menampik, kondisi ekonomi nasional turut memberi dampak signifikan pada perolehan pajak. Daya beli masyarakat yang menurun otomatis berimbas ke beberapa sektor.
“Khususnya hotel. Efisiensi anggaran membuat banyak pembatalan reservasi kegiatan. Dari situasi itu, pendapatan sektor perhotelan turun sekitar 10 persen dibanding tahun lalu,” jelasnya.
Meski begitu, Bapenda menegaskan mesin pendapatan daerah tetap bekerja. Optimisme masih terjaga, apalagi tren penerimaan pajak selama tiga bulan terakhir menunjukkan grafik yang terus menanjak. “Kami tetap yakin target bisa tercapai. Minimal mendekati capaian tahun lalu,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko
























